Connect With Us

Sejoli Racik Sabu di Kos Mewah Tangerang

Sumber detikcom | Kamis, 28 Agustus 2014 | 01:00

Petugas Polres Metro Tangerang memusnahkan barang bukti Sabu (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sebuah industri rumahan narkotika jenis sabu. Kegiatan terlarang ini dilakukan oleh sejoli  IL (laki-laki) dan RRT (perempuan) di sebuah kost mewah di Jalan Taruna No 40 Tangerang, Banten.

"Kedua tersangka memproduksi sendiri sabu dan ekstasi di kamar kostnya. Total ada 219 gram sabu dan 5.988 butir ekstasi yang kami sita di lokasi," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/8/2014).

Sementara siapa pengguna sabu yang berlangganan kepada tersangka, Eko mengatakan, pihaknya masih mengembangkannya.

"Ini masih akan kami kembangkan lagi. Sementara hanya orang-orang tertentu saja yang membelinya karena harganya cukup mahal di pasaran," ucapnya.

Terungkapnya home industry heroin ini berawal ketika petugas Unit I Subdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin Kompol R Bagoes Wibisono menangkap BD di kamar kost 'Rosa Luxury' Jl Mohamad Kahfi 1 No 47 Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada tanggal 13 Agustus 2014 lalu.

Tertangkapnya BD ini berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika di tempat kost mewah di Jagakarsa itu. Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian melakukan pengintaian.

"Pengintaian kami lakukan selama 2 minggu lebih, hingga akhirnya dapat diamankan tersangka BD di kamar kost Rosa Luxury, kamar VIP di Jl Mohamad Kahfi No 47 Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel," ujar Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Parulian Sinaga.
 
HIBURAN
Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35

Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill