Connect With Us

Ricky Umar Laporkan Jaksa Tangerang ke KPK

Denny Bagus Irawan | Selasa, 16 September 2014 | 19:33

Ricky Umar (Dira Derby / TangerangNews)

 
TANGERANG-Ricky Umar seorang pengacara ternama di wilayah Tangerang melaporkan oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Tangerang ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) lantaran pihaknya menduga ada permainan dalam penanganan kasus klien-nya.
 
Dalam aduannya tersebut Ricky melihat ada mafia kasus yang dipertontonkan jaksa. Dirinya menyebut salah seorang jaksa berinisial S telah mencoba melarikan kasus pidana menjadi kasus perdata. 
 
Jaksa S yang menangani kasus penggelapan 24 mobil senilai Rp4,5 miliar dituding Ricky telah mengarahkan agar terdakwa terbebas dari jerat hukum. 
 
"Dia (S) seolah-olah bertindak buka lagi sebagai jaksa, lebih mirip kuasa hukum terdakwa," tuding Ricky. 
 
Sebab, kata Ricky, jaksa S beberapa kali menolak kasus ini sampai ke sidang pidana. Seperti seakan kasus itu akan dilarikan ke perdata. 
 
"Awalnya sih keliatan bener serius, dia minta ke polisi agar di split. Sesusah displit keduanya (tersangka). Minta saksi dalam arahannya, dan dia bilang bahwa perbuatan terdakwa berlanjut. Sampai disitu jaksa artinya sudah yakin ada pidana. Bahwa ditambahkan Pasal 64 ayat 1," katanya. 
 
Namun, kembali jaksa memberikan petunjuk agar diberikan bukti kesengajaan dengan kesadaran. Nah, menurut Ricky jaksa di saat itu sudah mulai terlihat aneh, karena selain meminta bukti yang seperti itu, juga tidak mengedepankan jerat status pada otak pelaku penggelapannya.
 
 “Masa yang dilanjutkan ke persidangan justru istrinya, bukan suaminya. Sudah begitu diarahkan ke perdata lagi,” Ricky.
 
Latar belakang kasus, menurut Rick kasus ini terjadi menimpa kliennya bernama Hady Setiawan warga Pejaringan, Jakarta Utara. Hady melaporkan kasus penipuan dan penggelapan atas modal usaha kerjasama jual beli mobil di Taman Palem, Karawaci, Tangerang kepada Agus Pranata Halim dan istrinya Bun Fie-fie pada 2013 lalu.

Awal kerjasama satu tahun berjalan mulus, namun setelah setahun kerjasama tersebut tak berjalan. Pasalnya modal usaha sebesar Rp4,5 miliar digelapkan pelaku. “Kasus ini sudah tahu saya ujungnya akan membebaskan terdakwa, karena sudah bermain mafia kasus di sini,” ujar Ricky.
NASIONAL
Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen Bersama BUMN, Ini Imbauan dari PLN 

Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen Bersama BUMN, Ini Imbauan dari PLN 

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:26

Kementerian Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) kembali membuka Rekrutmen Bersama BUMN 2024.

BISNIS
Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:44

Bank bjb memperkirakan secara musiman kebutuhan likuiditas masyarakat, terutama uang tunai meningkat pada bulan Ramadan apalagi menjelang Idul Fitri 1445 H/2024.

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

BANTEN
Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang Salurkan Santunan kepada 1.000 Anak Yatim di Park Serpong

Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang Salurkan Santunan kepada 1.000 Anak Yatim di Park Serpong

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:22

Sebanyak 1.000 anak yatim yang berada di Kabupaten Tangerang mendapat santunan dari Pemerintah dan DPRD Provinsi Banten, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill