Connect With Us

6 Pengedar Ganja Dituntut Hukuman Mati Jaksa Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 September 2014 | 18:30

Ilustrasi Pengadilan (TangerangNews / TangerangNews)


 
TANGERANG-Enam pengedar narkotika  jenis ganja dituntut hukuman pidana mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (18/9).
 
Plh Kasie Pidum Kejari Tangerang Diah Sri Budiyati mengatakan, keenam tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Junto Pasal 132 Ayat 1 UU RI no 35/2009 tentang narkotika.
”Keenam tersangka dituntut pidana mati atas kepemilikan 800 kilogram ganja kering," kata Diah, usai persidangan.
 
Dia mengatakan, kepemilikan 800 kilogram ganja terdiri dari kasus berbeda karena dua jaringan yang berbeda pula.
Untuk kasus pertama yakni dengan dua terdakwa atas nama Topan alias Roy dan Giortino Reza. Keduanya menyimpan 250 ganja kering di dalam rumah kontrakannya di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
 
“Keduanya ditangkap petugas saat sedang melakukan transaksi di depan kampus Universitas Pancasila Jakarta. Diduga keduanya sebagai pemasok narkotika untuk mahasiswa dan warga lainnya," jelasnya.
 
Sementara untuk empat terdakwa lainnya yakni Miswan Permana, Ricky Andrean, Hari Munandar dan Lutfi Wahyudi.  Para terdakwa diketahui menyimpan sebanyak 450 kilogram ganja kering siap edar di dalam karung dan akan disebar di wilayah Regency Tangerang.
 
"Keempatnya ditangkap saat berada di kawasan Bintaro Tangerang Selatan dengan membawa ganja siap edar," paparnya.
 
Adapun yang memberatkan para terdakwa hingga dituntut pidana mati yakni karena jumlah barang yang dimiliki begitu banyak. Lalu, terdakwa pun tidak mendukung pemerintah dalam memberantas narkotika.
 
"Tuntutan ini sebagai efek jera kepada para pengedar untuk tidak mengedarkan narkotika karena merusak generasi.  bangsa," ujarnya.
 
Usai persidangan, terdakwa dan kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan atau pledoi yang akan dibacakan pada sidang selanjutnya hari Kamis depan,” katanya.
 
TEKNO
Canggih, Ini 7 Fitur Rahasia WhatsApp yang Jarang Diketahui

Canggih, Ini 7 Fitur Rahasia WhatsApp yang Jarang Diketahui

Selasa, 19 Maret 2024 | 10:16

WhatsApp terus menghadirkan beragam fitur baru, termasuk beberapa yang mungkin jarang diketahui oleh pengguna.

AYO! TANGERANG CERDAS
Gen Z Makin Ogah Nonton TV, Undira Gelar Talk Show Soal Tantangan Industri Penyiaran

Gen Z Makin Ogah Nonton TV, Undira Gelar Talk Show Soal Tantangan Industri Penyiaran

Rabu, 6 Maret 2024 | 12:51

Universitas Dian Nusantara (Undira) menggelar talkshow mengusung tema “Peluang dan Tantangan Industri Penyiaran"

PROPERTI
Gunakan Teknologi 3D Virtual, Paramount Land Raih Penghargaan Brand of The Year 2024

Gunakan Teknologi 3D Virtual, Paramount Land Raih Penghargaan Brand of The Year 2024

Sabtu, 16 Maret 2024 | 10:08

Paramount Land berhasil meraih penghargaan Merketeers OMNI Brand of The Year 2024 dalam kategori ’Digital Customer Experience’.

SPORT
Taklukkan Arema, Persita Selamat dari Zona Degradasi 

Taklukkan Arema, Persita Selamat dari Zona Degradasi 

Kamis, 14 Maret 2024 | 00:17

Usai menjalani beberapa laga tanpa kemenangan, Persita akhirnya berhasil mengamankan posisi dari zona degradasi dalam klasemen sementara BRI Liga 1 musim 2023/2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill