Connect With Us

6 Pengedar Ganja Dituntut Hukuman Mati Jaksa Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 September 2014 | 18:30

Ilustrasi Pengadilan (TangerangNews / TangerangNews)


 
TANGERANG-Enam pengedar narkotika  jenis ganja dituntut hukuman pidana mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (18/9).
 
Plh Kasie Pidum Kejari Tangerang Diah Sri Budiyati mengatakan, keenam tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Junto Pasal 132 Ayat 1 UU RI no 35/2009 tentang narkotika.
”Keenam tersangka dituntut pidana mati atas kepemilikan 800 kilogram ganja kering," kata Diah, usai persidangan.
 
Dia mengatakan, kepemilikan 800 kilogram ganja terdiri dari kasus berbeda karena dua jaringan yang berbeda pula.
Untuk kasus pertama yakni dengan dua terdakwa atas nama Topan alias Roy dan Giortino Reza. Keduanya menyimpan 250 ganja kering di dalam rumah kontrakannya di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
 
“Keduanya ditangkap petugas saat sedang melakukan transaksi di depan kampus Universitas Pancasila Jakarta. Diduga keduanya sebagai pemasok narkotika untuk mahasiswa dan warga lainnya," jelasnya.
 
Sementara untuk empat terdakwa lainnya yakni Miswan Permana, Ricky Andrean, Hari Munandar dan Lutfi Wahyudi.  Para terdakwa diketahui menyimpan sebanyak 450 kilogram ganja kering siap edar di dalam karung dan akan disebar di wilayah Regency Tangerang.
 
"Keempatnya ditangkap saat berada di kawasan Bintaro Tangerang Selatan dengan membawa ganja siap edar," paparnya.
 
Adapun yang memberatkan para terdakwa hingga dituntut pidana mati yakni karena jumlah barang yang dimiliki begitu banyak. Lalu, terdakwa pun tidak mendukung pemerintah dalam memberantas narkotika.
 
"Tuntutan ini sebagai efek jera kepada para pengedar untuk tidak mengedarkan narkotika karena merusak generasi.  bangsa," ujarnya.
 
Usai persidangan, terdakwa dan kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan atau pledoi yang akan dibacakan pada sidang selanjutnya hari Kamis depan,” katanya.
 
TANGSEL
300 Anak Kurang Mampu di Tangsel Dapat Bantuan Alat Sekolah

300 Anak Kurang Mampu di Tangsel Dapat Bantuan Alat Sekolah

Kamis, 25 April 2024 | 21:01

Sebanyak 300 anak kurang mampu di Kota Tangerang Selatan dapatkan bantuan alat tulis dan perlengkapan sekolah.

BANDARA
Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Kamis, 18 April 2024 | 15:03

Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi dengan ketinggian letusan mencapai 3725 meter di atas permukaan laut pada Rabu, 17 April 2024.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill