Connect With Us

Gugat Ibu Rp1 Miliar, Nurhana Tolak Komentar

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 23 September 2014 | 18:52

Kasus Gugatan Anak Kandung ke Ibu Pasca Bapak Meninggal (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Nurhana, yang menggugat ibu kandungnya Rp 1 miliar atas kasus sengketa tanah, enggan memberikan komentar kepada wartawan usai menghadiri sidang perdata kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (23/9). 

“Enggak, enggak usah wawancara, saya enggak mau,” tukasnya sambil pergi bersama anak-anaknya.

 Nurhana terlihat kesal saat dimintai komentarnya. Dia langsung pergi begitu saja meninggalkan awak media dan ibunya, Fatimah, 90, dari ruang persidangan.

 Dalam persidangan kedua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi penggugat dan tergugat, Nurhana datang menyaksikannya. Dia duduk di bangku bagian kanan ruang sidang, terpisah ibu dan saudara kandungnya.

Namun suaminya, Nurhakim, yang melayangkan gugatan tersebut ke polisitak terlihat batang hidungnya.Sementara Kuasa Hukum Penggugat, M Singarimbun mengatakan bahwa kliennya, Nurhakim mengaku kalau dia memberikan sertifikat tanah kepada ayah mertuanya, Abdurahman, karena dijanjikan akan dibeli pada tahun 1987.

Namun sampai mertuanya meninggal, dia tidak pernah mendapat bayaran atas penjualan tanah itu.“Nurhakim sempat pindah ke Palangkaraya, Kalimantan, bersama Nurhana. Saat mengetahui mertuanya meninggal, dia pulang ke Tangerang untuk minta supaya tanah itu dibayar. Tapi pihak keluarga menolak karena merasa sudah membayar. Akhirnya dia meminta sertifikat tanahnya dikembaikan, tapi tidak diberikan juga. Karena itu dia layangkan gugatan ke pengadilan,” jelasnya.

 Menurut Singarimbun, kliennya tidak menggugat sebesar Rp 1 miliar. Hanya ganti rugi sebesar Rp 2 juta per meter luas lahan. Ganti rugi itu berdasarkan hitungan harga tanah saat ini. “Tidak sampai Rp 1 miliar, hanya sekitar Rp 800 jutaan,” jelasnya.

 Seperti diketahui, Hj Fatimah, 90, warga RT Jalan KH Hasyim Asari, RT 02/01 no 11, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, didugat oleh anak kandung dan menantunya Rp 1 miliar ke Pengadilan Negeri (PN)Tangerang salam kasus sengketa tanah seluas 397 meter persegi.
 
MANCANEGARA
Butuh Hiburan? Coba Kunjungi 5 Tempat Paling Lucu di Dunia 

Butuh Hiburan? Coba Kunjungi 5 Tempat Paling Lucu di Dunia 

Jumat, 3 Mei 2024 | 09:51

Tertawa adalah salah satu reaksi alamiah manusia. Biasanya dipicu karena peristiwa atau kejadian lucu sesuai dengan selera humor masing-masing Individu.

PROPERTI
Jangan Lewatkan, Ada Promo Gudang dari Duta Indah Starhub di Acara Topping Off

Jangan Lewatkan, Ada Promo Gudang dari Duta Indah Starhub di Acara Topping Off

Rabu, 8 Mei 2024 | 11:05

Duta Indah Starhub akan melakukan Topping Off sekaligus memberikan promo pada 18 Mei 2024 mendatang.

KOTA TANGERANG
Warga Bekasi Ditangkap Bawa Kabur Perhiasan Emas Senilai Rp100 juta dari Toko di Jatiuwung Tangerang

Warga Bekasi Ditangkap Bawa Kabur Perhiasan Emas Senilai Rp100 juta dari Toko di Jatiuwung Tangerang

Rabu, 8 Mei 2024 | 17:08

Seorang pria ditangkap dan nyaris diamuk massa lantaran membawa kabur perhiasan dari Toko Emas Benua Jaya, Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

BANTEN
Dukung Usaha Ternak, PLN Sambung Listrik Kandang Ayam di Lebak Banten 

Dukung Usaha Ternak, PLN Sambung Listrik Kandang Ayam di Lebak Banten 

Rabu, 8 Mei 2024 | 20:18

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali meluncurkan program Electrifying Agriculture (EA) untuk para pelaku usaha peternak ayam di Kabupaten Lebak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill