Connect With Us

Jika Gaji Buruh Naik Tinggi, Banten Bisa Anjlok

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 31 Oktober 2014 | 17:13

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANG-Sejumlah serikat buruh berbagai daerah di Provinsi Banten telah melakukan aksi demo menuntut kenaikan upah. Bahkan buruh Kota Tangerang sendiri  menuntut Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar  Rp 3,7 juta per bulan. Hingga saat ini, dewan pengupahan belum memutuskan angka KHL yang menjadi penentu besaran Upah Minium Kota (UMK).
 
Menanggapi hal tersebut, Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BKPMPT) Provinsi Banten memprediksi jika upah minimum kota (UMK) tahun 2015 akan naik. Namun, jika kenaikan upah terlalu tinggi, dipastikan dapat menganggu iklim investasi.
 
“Penetapan umpah minimum di Provinsi belum, tapi kelihatannya akan naik. Cuma kalau naiknya melewati ambang batas para dunia usaha, tentunya akan menganggu. Ini juga akan berdampak pada pengurangan pegawai, lalu berdampak pada kesejahteraan mereka,” Kepala BKPMPT Provinsi Banten Mashuri, di Tangerang, Jumat (31/10)
 
 Mashuri mengatakan Banten sangat tergantung pada peran swasta terhadap pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah ini, kontribusinya mencapai 81,3%. 
 
Sementara kontribusi pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) hanya sebesar 10,69%. Sedangkan peran APBN terhadap pembangunan sebesar 8,01%.
 
“Ibaratnya jika APBD habis digunakan belanja pegawai, penggunaan APBN ditiadakan di Banten, ekonomi dan pembangunan masih berjalan dengan baik. Tetapi jika swasta mengurangi atau menghentikan produksi, ekonomi daerah akan anjlok,” ujarnya.
 
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh BKPMPT, tuturnya, pengurangan kapasitas produksi atau bahkan penghentian produksi yang dilakukan oleh swasta dapat menghancurkan perekonomian Banten dalam waktu tiga sampai empat bulan. 
 
Untuk itu, Ketergantungan Banten terhadap peran swasta menurutnya harus segera diantisipasi oleh pemerintah.
 
“Pasalnya, penetapan upah minimum pekerja akan segera dikeluarkan, jika kenaikan upah tidak dapat diterima oleh pelaku usaha, hal tersebut akan berdampak buruk pada pertumbuhan ekonomi daerah. Jadi siklus kenaikan UMK ini harus diperhatikan, kemudian pemerintah menyelaraskannya antara angka upah yang diminta buruh dengan pengusaha,” ujar Mashuri.
 
Meski demikian, kata Mashuri, sejauh ini tidak ada kekhawatiran pihak investor untuk berinvestasi di Banten. Pasalnya, Banten masih menjadi daya tarik bagi para pengembang usaha.
 
“Dari kacamata investor, ancaman sih tidak ada. Banten, di mata investor lokal atau asing, tanpa dijelasin sudah tahu, berapa UMK-nya, wilayah mana yang cocok dibangun untuk pabrik tertentu. Ibaratnya, Banten ini seperti gadis yang cantik, diam saja sudah menarik, apalagi menari,” paparnya.
KAB. TANGERANG
Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Jumat, 19 April 2024 | 16:30

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya membongkar ratusan lapak pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah sempat dihadang, Jumat 19 April 2024.

MANCANEGARA
Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33

India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill