Connect With Us

Disnaker Tangerang Edarkan Ketetapan Gubernur Banten Soal Upah Rp2,73 Juta

| Selasa, 17 Februari 2015 | 15:56

ilustrasi uang (istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANG-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang telah menyebarkan SK Gubernur Banten soal Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) 2015 yang sudah ditetapkan ke seluruh perusahaan.

 

Kadisnaker Kota Tangerang, Abduh Surahman mengatakan, dengan keluarnya SK ini, diharapjan agar setiap perusahaan segera melaksanakan pembayaran UMSK kepada pegawainya seperti yang sudah ditetapkan.

 

"Keputusan soal UMSK sudah terbit tertanggal 28 Januari 2015, dan sudah kami sebar surat ini kepada perusahaan untuk dilaksanakan," katanya, Selasa (17/2)

 

Adapun ketentuan UMSK, kata Abduh, sesuai dengan sektor,  dimana sektor 1 sebesar 15 persen dari UMK, sektor 2 sebesar 10 persen dan sektor 3 sebesar 5 persen. UMK Kota Tangerang 2015 sendiri sebesar Rp 2,73 Juta.

 

Abduh menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan secara menyeluruh agar perusahaan dapat memberikan hak-hak karyawan sesuai dengan ketetapan Upah Minimum Kota (UMK) dan UMSK yang sudah ditetapkan dan ditetapkan dalam SK Gubernur Banten.

 

"Pengawasan tidak pernah putus dilakukan, dan kami juga membuka ruang pengaduan bagi buruh apabila ada perusahaan yang tidak membayarkan upah sesuai ketentuan," tegasnya.

 

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang Raya Riden Hatam Aziz mengatakan pihaknya juga telah mendapatkan SK tersebut. Menurutnya nilai UMSK sudah sesuai dengan yang mereka minta. Hanya saja penetapan SK yang lambat.

 

"Waktunya lama, Februari baru dikeluarkan SK nya. Seharusnya sejak tahun lalu, agar Januari sudah bisa dijalankan," katanya.

 

Riden menambahkan, untuk memastikan agar UMSK tersebut dibayar oleh perusahaan kepada buruh, pihaknya telah memerintahkan para pengurus pimpinan unit kerja (PUK) FSPMI yang ada di perusahan untuk melakukan pemantauan. "Jangan sampai SK nya sudah keluar, tapi tidak dibayarkan," jelsnya.

 

 

 

 

 

OPINI
Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:57

Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.

TEKNO
Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Kamis, 28 Maret 2024 | 01:09

Telkomsel memproyeksikan terjadinya pertumbuhan trafik broadband hingga 15,22% dibandingkan hari biasa selama momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2024.

WISATA
Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:32

Memasuki bulan Ramadan banyak kegiatan-kegiatan digelar, salah satunya ialah Unjuk Rasa.

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill