Connect With Us

6 Pemain Judi Koprok di Cipondoh Ditangkap Polres Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 November 2015 | 15:08

Ilustrasi Judi Online (Sumber Beritasatu/google.com / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com- Enam orang tersangka pemain judi jenis koprok ditangkap petugas Polres Metro Tangerang pada Rabu (18/11/2015) malam. Keenamnya ditangkap di samping kompleks Pendidikan dan Kebudayaan RT 01/10, Kelurahan Cipondoh, Kota Tangerang.

Masing-masing tersangka bernama Hasan Fadli, 42,  Ahmad Khoironi, 39, Suroso, 36, Muhuhammad Bagus, 39,  Rustam, 35, Teguh Saputra, 25."Adapun barang bukti yang disita antara lain seperangkat judi kopro, uang tunai Rp2 juta.

 

Pada saat dilakukan penggeledahan para tersangka sedang bermain judi kopro dengan satu orang bandar dan lima orang pemasang, di sebuah kontrakan rumah yg ada di lokasi," kata Kasubag Humas Polres Metrp Tangerang AKP Triyani, Kamis (19/11/2015).

Selanjutanya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Cipondoh guna dilakukan proses lebih lanjut. (RAZ)

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

OPINI
Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:57

Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill