Connect With Us

Kota Tangerang Nyerah Kalau Tahun Ini Diminta Terbitkan 422.000 Kartu Identitas Anak

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 11 Februari 2016 | 17:19

Ilustrasi anak-anak. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANG-Mulai tahun ini, pemerintah pusat memberlakukan aturan wajib bagi setiap anak untuk memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Ketentuan ini telah diatur dalam Permendagri No.2/2016 tentang Kartu Identitas Anak.

Namun, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Erlan Rusnarlan mengatakan, pihaknya belum bisa langsung melaksanakan ketentuan tersebut.

Pasalnya hingga saat ini pihaknya belum mendapat penjelasan mengenai persyaratan pembuatan KAI pembuatan maupun blanko.

“Kita belum tahu, apakah blanko nya harus Pemda yang anggarkan atau didrop dari pusat. Kalau harus dari kita ya belum bisa, karena belum kita anggarkan di APBD 2016,” katanya, Kamis (11/2/2016).

Erlan mengatakan, bahwa ketentuan tersebut rencananya akan diujicoba di 50 Kota/Kabupaten di Indonesia. Namun, dia tidak tahu apakah Kota Tangerang menjadi salah satunya.

“Karena itu, kita akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kemendagri,” jelasnya.

Erlan mengaku dengan adanya ketentuan baru ini jelas akan menambah beban kerja Disdukcapil. Meski demikian pihaknya harus siap melaksanakannya.

Apalagi, KAI ini berguna untuk pendataan serta memberikan hak dan perlindungan terhadap anak.

“Memang akan menambah beban, tapi itu resiko. Kita kan dinas pelayanan masyarakat, jadi ya harus siap,” paparnya.

Disebutkan Erlan, untuk jumlah anak di Kota Tangerang yang berusia 0-18 tahun ada sebanyak 422.000 jiwa. Sedangkan jumlah wajib KTP yang berumur 18 tahun ke atas sebanyak 1.385.000 jiwa.

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

TEKNO
Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Kamis, 28 Maret 2024 | 01:09

Telkomsel memproyeksikan terjadinya pertumbuhan trafik broadband hingga 15,22% dibandingkan hari biasa selama momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2024.

BANTEN
PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:38

Sebanyak 224 masjid dan musala di Provinsi Banten dinyalakan listrik serentak oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten, Kamis, 28 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill