Connect With Us

‘Saya Diperkosa 30 Kali Hanya dalam Beberapa Jam’

Sumber Kompas | Kamis, 23 Oktober 2014 | 19:45

Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa / Istimewa)

Seorang perempuan muda Yazidi, yang telah dipaksa menjadi budak seks oleh Negara Islam atau ISIS, memohon pihak Barat mengebom rumah bordil di mana dia ditawan. Perempuan itu mengaku, kaum militan ISIS memerkosanya 30 kali hanya dalam waktu beberapa jam.
 
Perempuan tak dikenal itu, yang diketahui disekap sebagai tawanan ISIS di suatu tempat di Irak barat, telah ditangkap ISIS dalam pembantaian di Sinjar pada awal Agustus lalu.
 
Sebuah kelompok yang sedang meningkatkan kesadaran orang akan penganiayaan ISIS terhadap kaum perempuan di wilayah yang dikendalikan kelompok itu di Timur Tengah mengatakan, perempuan tersebut telah menghubungi para pejuang Peshmerga Kurdi melalui telepon.
Dalam pembicaraan telepon, perempuan itu memohon agar rumah bordil tersebut dibom sehingga para perempuan yang dijadikan budak seks oleh ISIS bisa keluar dari kesengsaraan mereka.
 
Dia mengatakan kepada para pejuang Kurdi bahwa dirinya telah begitu sering diperkosa. Bahkan, dia tidak bisa ke toilet. Penderitaannya begitu mengerikan sehingga dia berencana untuk bunuh diri, bahkan jika akhirnya pun dibebaskan.
 
Rincian pengalaman brutal perempuan di tangan ISIS itu muncul dalam sebuah wawancara dengan aktivis Kurdi yang menggelar demonstrasi di London guna meningkatkan kesadaran orang akan penderitaan perempuan di Timur Tengah. Dalam sebuah wawancara dengan BBC World Service, seorang pria yang diidentifikasi sebagai Karam menggambarkan bagaimana seorang temannya yang ikut dengan Peshmerga menerima telepon perempuan Yazidi itu.
 
Karam mengatakan, perempuan itu menangis di telepon. "Jika kalian tahu di mana posisi kami, silakan mengebom kami ... Tidak ada kehidupan setelah ini. Saya akan tetap bunuh diri, yang lain telah bunuh diri pagi ini," kata perempuan itu sebagaimana dikutip Karam. "Saya pernah diperkosa 30 kali dalam waktu beberapa jam. Saya tidak bisa pergi ke toilet. Silakan bom kami," kata Karam menirukan pengakuan perempuan tersebut.
 
Kelompok aktivis Kurdi, di mana Karam ikut serta di dalamnya, melakukan aksi unjuk rasa di pusat kota London demi meningkatkan kesadaran orang akan penderitaan kaum perempuan yang hidup di bawah penindasan brutal ISIS. Di antara aksi mereka baru-baru ini adalah penyelenggaraan sebuah tiruan pasar budak. Dalam pasar budak palsu itu, sejumlah perempuan yang mengenakan nikab dirantai bersama-sama. Sementara pria bertopeng menggunakan pengeras suara untuk melelang mereka ke penawar tertinggi.
 
Pekan lalu, PBB menegaskan bahwa ribuan warga Yazidi dibantai saat ISIS menyapu Irak utara pada Agustus lalu. Pembantaian tersebut menyerupai adegan dalam peristiwa di Bosnia Srebrenika.
 
Para penyidik kini menyimpulkan bahwa lebih dari 5.000 warga Yazidi ditembak mati dalam serangkaian pembantaian oleh ISIS. Selain itu, 5.000-7.000 perempuan juga ditahan di pusat penahanan darurat, di mana mereka entah telah dibawa dan dijual ke perbudakan atau diserahkan kepada para militan sebagai selir.
 
Lima pusat penahanan di kota Tal Afar diperkirakan telah menampung sekitar 3.500 perempuan dan anak-anak.
 
BISNIS
Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Selasa, 23 April 2024 | 13:07

Hasil seleksi administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024 sudah dapat dicek mulai Selasa, 23 April 2024.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

BANDARA
Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Kamis, 18 April 2024 | 15:03

Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi dengan ketinggian letusan mencapai 3725 meter di atas permukaan laut pada Rabu, 17 April 2024.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill