Connect With Us

Pria Pencuri diperkosa Pemilik Toko

Sumber Lihat.co.id | Selasa, 28 Oktober 2014 | 10:33

Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa / TangerangNews)

Seorang penata rambut perempuan di Kota Meshchovsk, Rusia, berhasil melumpuhkan seorang pria yang mencoba merampok tokonya. Dia lalu memerkosa pria itu selama tiga hari di ruang peralatan.
 
Kejadian itu berlangsung pada Sabtu 14 Maret 2009, ketika hari beranjak sore. Seorang pria bersenjata bergegas masuk ke sebuah toko dan meminta hasil pendapatan toko hari itu.
 
Para karyawan dan pengunjung toko itu ketakutan dan sepakat menuruti permintaan pria itu. Tapi ketika perempuan pemilik toko bernama Olga, 28 tahun, itu hendak memberikan uang pendapatannya kepada si perampok dia meninju pria itu hingga terjatuh lalu mengikatnya kuat-kuat dengan kabel pengering rambut.
 
Pria berusia 32 tahun bernama Viktor itu rupanya tidak tahu dia sedang berhadapan dengan perempuan penyandang ban kuning karate, seperti dilansir surat kabar Russia Today.
 
Olga lalu menyekap Viktor di dalam ruang peralatan dan mengatakan kepada para karyawannya dia akan menelepon polisi.
 
Saat semua karyawan sudah pulang dia lalu mendatangi Viktor dan meminta dia melepas celana. Dia mengancam akan menyerahkan pria itu ke polisi jika menolak permintaannya.
 
Setelah itu Olga memerkosa Viktor selama tiga hari. Dia mengikat pria itu ke radiator dengan borgol warna pink lalu memberinya minum obat kuat Viagra.
 
Pada 16 Maret Olga lalu mengusir pria itu. Viktor langsung menuju rumah sakit karena penisnya sakit. Setelah itu dia pergi ke polisi.
 
Ketika polisi menangkap Olga dia mengakui perbuatannya.
 
"Dasar bajingan," kata dia. "Betul kami berhubungan seks beberapa kali. Tapi saya membelikan dia celana jins baru, memberinya makan, dan bahkan saya memberinya uang USD 30 saat dia pergi,"ujar Olga
 
Setelah itu Olga menulis surat kepada polisi dengan mengatakan pria itu mencoba merampok tokonya.
 
Kedua orang itu bisa dipenjara. Olga bisa dituntut kasus pemerkosaan dan Viktor kasus perampokan.
 
 
 
 
NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill