Connect With Us

Pria Pencuri diperkosa Pemilik Toko

Sumber Lihat.co.id | Selasa, 28 Oktober 2014 | 10:33

Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa / TangerangNews)

Seorang penata rambut perempuan di Kota Meshchovsk, Rusia, berhasil melumpuhkan seorang pria yang mencoba merampok tokonya. Dia lalu memerkosa pria itu selama tiga hari di ruang peralatan.
 
Kejadian itu berlangsung pada Sabtu 14 Maret 2009, ketika hari beranjak sore. Seorang pria bersenjata bergegas masuk ke sebuah toko dan meminta hasil pendapatan toko hari itu.
 
Para karyawan dan pengunjung toko itu ketakutan dan sepakat menuruti permintaan pria itu. Tapi ketika perempuan pemilik toko bernama Olga, 28 tahun, itu hendak memberikan uang pendapatannya kepada si perampok dia meninju pria itu hingga terjatuh lalu mengikatnya kuat-kuat dengan kabel pengering rambut.
 
Pria berusia 32 tahun bernama Viktor itu rupanya tidak tahu dia sedang berhadapan dengan perempuan penyandang ban kuning karate, seperti dilansir surat kabar Russia Today.
 
Olga lalu menyekap Viktor di dalam ruang peralatan dan mengatakan kepada para karyawannya dia akan menelepon polisi.
 
Saat semua karyawan sudah pulang dia lalu mendatangi Viktor dan meminta dia melepas celana. Dia mengancam akan menyerahkan pria itu ke polisi jika menolak permintaannya.
 
Setelah itu Olga memerkosa Viktor selama tiga hari. Dia mengikat pria itu ke radiator dengan borgol warna pink lalu memberinya minum obat kuat Viagra.
 
Pada 16 Maret Olga lalu mengusir pria itu. Viktor langsung menuju rumah sakit karena penisnya sakit. Setelah itu dia pergi ke polisi.
 
Ketika polisi menangkap Olga dia mengakui perbuatannya.
 
"Dasar bajingan," kata dia. "Betul kami berhubungan seks beberapa kali. Tapi saya membelikan dia celana jins baru, memberinya makan, dan bahkan saya memberinya uang USD 30 saat dia pergi,"ujar Olga
 
Setelah itu Olga menulis surat kepada polisi dengan mengatakan pria itu mencoba merampok tokonya.
 
Kedua orang itu bisa dipenjara. Olga bisa dituntut kasus pemerkosaan dan Viktor kasus perampokan.
 
 
 
 
TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KAB. TANGERANG
Lagi Cari Rumput, Warga Dikejutkan Buaya Tengah Bertelur di Bantaran Sungai Cimanceuri

Lagi Cari Rumput, Warga Dikejutkan Buaya Tengah Bertelur di Bantaran Sungai Cimanceuri

Rabu, 5 Agustus 2026 | 00:02

Warga Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dihebohkan dengan penemuan seekor buaya yang sedang bertelur dekat pemukiman, pada Selasa 4 Agustus 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill