Connect With Us

Sekitar 200 WNI Terancam Hukuman Mati

EYD | Jumat, 4 September 2015 | 10:12

Tenaga kerja wanita yang berada di Malaysia. Data dari Kementerian Luar Negeri Indonesia menyebutkan bahwa sekitar 200 WNI terancam hukuman mati (kompas.com / tangerangnews)

TANGERANG – Ancaman hukuman mati terhadap warga negara Indonesia (WNI) masih tinggi di luar negeri. Data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebutkan bahwa selain di Arab Saudi, ancaman hukuman juga banyak dialami WNI di Malaysia.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia AM Fachir saat berbincang dengan wartawan, Jumat (4/9). “Saya sebenarnya jumlahnya tak tahu persis, sekitar 200 orang lebih. Tapi, itu masih dalam proses atau putusan. Jumlah itu tak hanya di Saudi, tapi yang paling banyak di Malaysia," kata Fachir.

Meski begitu, kata Fachir, pemerintah tetap melakukan upaya guna membebaskan para WNI tersebut. Khususnya, dengan memberi pendamping kepada para WNI yang sedang bermasalah itu. "‎Tidak satupun warga kita (terkena kasus hukum di luar negeri) yang tidak ada pendamping atau perwakilan. Itu pasti (didampingi)," demikian ujar mantan dubes Indonesia untuk Arab Saudi tersebut.

BANTEN
695 Koperasi Merah Putih di Banten Telah Beroperasi, 540 Belum Memiliki Gerai

695 Koperasi Merah Putih di Banten Telah Beroperasi, 540 Belum Memiliki Gerai

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:52

Gubernur Banten Andra Soni menyebut sebanyak 695 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayahnya telah resmi beroperasi.

KAB. TANGERANG
Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:00

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendatangi rumah seorang bayi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang diberi nama sama persis dengan dirinya, Kamis, 14 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill