Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANG – Ancaman hukuman mati terhadap warga negara Indonesia (WNI) masih tinggi di luar negeri. Data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebutkan bahwa selain di Arab Saudi, ancaman hukuman juga banyak dialami WNI di Malaysia.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia AM Fachir saat berbincang dengan wartawan, Jumat (4/9). “Saya sebenarnya jumlahnya tak tahu persis, sekitar 200 orang lebih. Tapi, itu masih dalam proses atau putusan. Jumlah itu tak hanya di Saudi, tapi yang paling banyak di Malaysia," kata Fachir.
Meski begitu, kata Fachir, pemerintah tetap melakukan upaya guna membebaskan para WNI tersebut. Khususnya, dengan memberi pendamping kepada para WNI yang sedang bermasalah itu. "Tidak satupun warga kita (terkena kasus hukum di luar negeri) yang tidak ada pendamping atau perwakilan. Itu pasti (didampingi)," demikian ujar mantan dubes Indonesia untuk Arab Saudi tersebut.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGMal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews