Connect With Us

Sekitar 200 WNI Terancam Hukuman Mati

EYD | Jumat, 4 September 2015 | 10:12

Tenaga kerja wanita yang berada di Malaysia. Data dari Kementerian Luar Negeri Indonesia menyebutkan bahwa sekitar 200 WNI terancam hukuman mati (kompas.com / tangerangnews)

TANGERANG – Ancaman hukuman mati terhadap warga negara Indonesia (WNI) masih tinggi di luar negeri. Data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebutkan bahwa selain di Arab Saudi, ancaman hukuman juga banyak dialami WNI di Malaysia.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia AM Fachir saat berbincang dengan wartawan, Jumat (4/9). “Saya sebenarnya jumlahnya tak tahu persis, sekitar 200 orang lebih. Tapi, itu masih dalam proses atau putusan. Jumlah itu tak hanya di Saudi, tapi yang paling banyak di Malaysia," kata Fachir.

Meski begitu, kata Fachir, pemerintah tetap melakukan upaya guna membebaskan para WNI tersebut. Khususnya, dengan memberi pendamping kepada para WNI yang sedang bermasalah itu. "‎Tidak satupun warga kita (terkena kasus hukum di luar negeri) yang tidak ada pendamping atau perwakilan. Itu pasti (didampingi)," demikian ujar mantan dubes Indonesia untuk Arab Saudi tersebut.

SPORT
ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 | 12:17

ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.

HIBURAN
Vega Hotel Gading Serpong Buka Wedding Showcase, Calon Pengantin Bisa Food Tasting Gratis

Vega Hotel Gading Serpong Buka Wedding Showcase, Calon Pengantin Bisa Food Tasting Gratis

Minggu, 6 September 2026 | 20:54

Calon pengantin yang sedang mencari tempat dan vendor pernikahan bisa datang ke Vega Hotel Gading Serpong.

BANTEN
Dampak Abu Vulkanik, Dindikbud Banten Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh

Dampak Abu Vulkanik, Dindikbud Banten Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 September 2026 | 21:57

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) secara resmi mengeluarkan imbauan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah bagi seluruh satuan pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill