Connect With Us

Sekitar 200 WNI Terancam Hukuman Mati

EYD | Jumat, 4 September 2015 | 10:12

Tenaga kerja wanita yang berada di Malaysia. Data dari Kementerian Luar Negeri Indonesia menyebutkan bahwa sekitar 200 WNI terancam hukuman mati (kompas.com / tangerangnews)

TANGERANG – Ancaman hukuman mati terhadap warga negara Indonesia (WNI) masih tinggi di luar negeri. Data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebutkan bahwa selain di Arab Saudi, ancaman hukuman juga banyak dialami WNI di Malaysia.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia AM Fachir saat berbincang dengan wartawan, Jumat (4/9). “Saya sebenarnya jumlahnya tak tahu persis, sekitar 200 orang lebih. Tapi, itu masih dalam proses atau putusan. Jumlah itu tak hanya di Saudi, tapi yang paling banyak di Malaysia," kata Fachir.

Meski begitu, kata Fachir, pemerintah tetap melakukan upaya guna membebaskan para WNI tersebut. Khususnya, dengan memberi pendamping kepada para WNI yang sedang bermasalah itu. "‎Tidak satupun warga kita (terkena kasus hukum di luar negeri) yang tidak ada pendamping atau perwakilan. Itu pasti (didampingi)," demikian ujar mantan dubes Indonesia untuk Arab Saudi tersebut.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KOTA TANGERANG
RS Mandaya Royal Puri Hadirkan Robot Zamenix untuk Operasi Batu Ginjal Tanpa Sayatan

RS Mandaya Royal Puri Hadirkan Robot Zamenix untuk Operasi Batu Ginjal Tanpa Sayatan

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:25

RS Mandaya Royal Puri resmi meluncurkan teknologi robot Zamenix, inovasi terbaru untuk penanganan batu ginjal tanpa sayatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill