Connect With Us

Dipecat Gara-gara Sering Kentut

EYD | Senin, 5 Oktober 2015 | 12:43

Ilustrasi menggambarkan suasana kantor terganggu karena kentut. Masalah ini dialami Richard yang dipecat karena sering kentut. (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG - Richard Clem sedang mengalami masa sulit saat ini. Apalagi, istrinya melayangkan gugatan pada mantan bosnya di toko daging yang telah memecat Richard karena terlalu banyak kentut.

Richard dan istrinya, Louann, bekerja di Case Pork Roll Company di Trenton, New Jersey, Amerika Serikat. Menurut dokumen pengadilan, Richard dipecat pada Februari 2014 karena perut kembung.

Louann mengklaim bahwa majikannya telah melecehkan suaminya. "Ketika gugatan diajukan, saya tidak tahu itu akan menjadi viral. Saya sangat terkejut," kata Louann.

Richard yang sudah bekerja di sana sejak 2014 dinilai mencemari suasana kantor dengan bau tak menyenangkan. Thomas Dolan, sang bos, mengaku dirinya telah menerima komplain dari orang yang tak suka bau kentut Richard.

"Kami tidak bisa menjalankan aktivitas kantor dan para pengunjung merasa terganggu dengan bau seperti ini," ujar Thomas. "Kami menerima banyak komplain dari orang yang memiliki masalah karena bau tak sedap tersebut."

Pengacara Louann, David Koller, mengatakan gangguan pencernaan kliennya mungkin akan mendapatkan berita utama, tapi bukan bagian penting dari kasus ini. "Perut kembung dan kentut adalah bagian seksi dari cerita, tapi klien saya menderita obesitas yang ditutupi oleh Amerika with Disabilities Act," kata Koller pada Huffington Post.

Karena itu, Louann menuntut ganti rugi dari Case Pork Roll yang meliputi rasa sakit dan penderitaan, kompensasi, dan ganti rugi. Sementara Richard meminta karyawan perusahaan mendapat program training agar menghalau terjadinya kecelakaan seperti ini di masa depan.

"Saya berbicara untuk orang-orang yang kelebihan berat badan," katanya. "Apakah menjadi gemuk berarti Anda tidak dapat melakukan pekerjaan dengan baik? Tentu saja tidak!"

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

KOTA TANGERANG
Polsek Karawaci Beri Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Polsek Karawaci Beri Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:47

Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, menggelar acara buka puasa bersama dan santunan anak yatim-piatu, dalam upaya mempererat hubungan antara Kepolisian dengan masyarakat setempat.

HIBURAN
Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35

Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.

NASIONAL
Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen Bersama BUMN, Ini Imbauan dari PLN 

Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen Bersama BUMN, Ini Imbauan dari PLN 

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:26

Kementerian Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) kembali membuka Rekrutmen Bersama BUMN 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill