Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025
Senin, 12 Januari 2026 | 09:37
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TANGERANG – Pemerintah Malaysia baru saja mengagalkan sebuah kongres internasional bertajuk ‘Congress on Love and Sex with Robots’. Kongres tersebut menghadirkan para ahli robot dengan riset mereka tentang robot dan hubungannya dengan manusia.
Kepala Polisi Malaysia Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan, kongres tersebut sangat bodoh dan tak mendasar. “Tak ada penjelasan ilmiah tentang berhubungan seks dengan robot,” ujar Tan Sri, dilansir Bernama.
Sementara pihak penyelenggara menerima pembatalan kongres yang dilakukan pemerintah Negeri Jiran. Melalui website resminya, pihak panitia menyampaikan permintaan maaf dengan gagalnya acara yang seharusnya berlangsung pada 16 November mendatang.
“Keadaan di luar kendali kita. Kongres tak akan dilangsungkan di mana pun di Malaysia,” berikut pernyataan resmi dari penyelenggara. “Kami meminta maaf kepada perorangan atau otoritas mana pun yang tersinggung dengan cara apapun.”
Sementara belum lama ini seorang futurolog Ian Pearson telah meramal pada 2030 nanti akan banyak manusia yang memulai hubungan intim dengan robot. Bahkan, pada tahun ini, hubungan seks dengan robot akan semakin populer dibanding berhubungan badan dengan sesama manusia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TODAY TAGenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.
Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.
Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews