Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANG – Otoritas Turki menahan 68 tersangka anggota kelompok radikal ISIS dalam operasi penggerebekan yang dilancarkan di negeri itu. Penangkapan ini dilakukan menyusul ledakan bom di kawasan wisata di Istanbul pada Selasa (12/1/2016).
Kantor berita Turki, Anatolia, melaporkan seperti dilansir AFP, Rabu (13/1/2016), sebanyak 65 orang ditangkap dalam penggerebekan pada Selasa (12/1) di Ankara, Sanliurfa, Izmir dan kota-kota lainnya. Di Ankara sendiri, 16 orang ditahan karena diduga merencanakan serangan besar di ibukota Turki itu.
Dilaporkan Anatolia, 21 orang yang dibekuk di kota Sanliurfa, dekat perbatasan Suriah, juga diduga merencanakan serangan di sebuah lokasi yang tidak diketahui di Turki.
Kemudian pada Rabu (13/1/2016), tiga lagi tersangka ISIS ditangkap di kota resor Antalya. Ketiganya merupakan warga negara Rusia. Tidak disebutkan apakah mereka yang ditangkap memiliki kaitan dengan serangan bom bunuh diri di kawasan Sultanahmet, Istanbul.
Ledakan yang mengguncang distrik wisata Sultanahmet dipastikan dipicu seorang pengebom bunuh diri. Otoritas Turki menyebut pelaku merupakan warga negara Suriah berusia 28 tahun yang tergabung dengan ISIS.
Menurut otoritas Turki, pelaku diduga baru-baru ini melintasi perbatasan Suriah untuk masuk ke wilayah Turki. Namun, nama pelaku tidak masuk dalam daftar pengawasan terduga militan di Turki.
Sedikitnya 10 turis asing, sebagian besar warga Jerman, tewas akibat ledakan ini dan 15 orang lainnya luka-luka. Belum ada pihak maupun kelompok tertentu yang mengklaim bertanggung jawab atas serangan bom ini.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews