Connect With Us

5 Jasad WNI Ditemukan di Pantai Johor Malaysia

EYD | Rabu, 27 Januari 2016 | 09:54

Ilustrasi tenggelam. (tangerangnews / merdeka)

TANGERANG – Lima jasad Warga Negara Indonesia (WNI) kembali ditemukan hari ini menyusul tenggelamnya kapal di perairan wilayah negeri bagian Johor, Malaysia. Kapal tersebut mengangkut para imigran gelap asal Indonesia.

Sebelumnya pada Selasa, (26/1/2016), 13 jasad WNI ditemukan.

Kepala kepolisian setempat, Rahmat Othman mengatakan, lima jasad pria ditemukan terdampar di pantai hari ini.

"Mereka mencoba masuk ke Malaysia secara ilegal. Kami akan terus melakukan misi pencarian dan penyelamatan karena penyelidikan menunjukkan bahwa kemungkinan ada antara 30 hingga 35 orang di kapal bermesin ganda tersebut," ujar Rahmat seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (27/1/2016).

Rahmat mengatakan, beredar laporan dari warga setempat mengenai adanya beberapa orang yang selamat tiba di pantai.

"Kami yakin migran lainnya yang hilang mungkin telah tenggelam atau bersembunyi di hutan-hutan sekitar, menunggu para penyelundup membawa mereka ke tempat yang aman," imbuhnya.

Rahmat menduga para migran ilegal tersebut berangkat dari Pulau Batam.

TANGSEL
Belum Ada Kasus, Pemkot Tangsel Siagakan Faskes Cegah Super Flu Merebak Seperti Covid-19

Belum Ada Kasus, Pemkot Tangsel Siagakan Faskes Cegah Super Flu Merebak Seperti Covid-19

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:21

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bergerak cepat melakukan langkah antisipasi guna mencegah penyebaran Influenza A (H3N2) subclade K, atau yang lebih dikenal sebagai Super Flu.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill