RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANG – Pemerintah Indonesia mengeluarkan imbauan perjalanan bagi warga negara Indonesia yang akan berkunjung ke Belgia. Semua itu terkait situasi keamanan pascaserangan bom di ibu kota Brussels.
"Kita (Kementerian Luar Negeri) sudah mengeluarkan travel advice. Kita juga mengeluarkan press release baru tadi pagi, terkait saran dan imbauan kepada WNI," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Jakarta, Kamis (24/3).
Selasa (22/3), dua ledakan mengguncang bandara Zaventem di Brussels, disusul bom di stasiun bawah tanah Maelbeek, yang total menewaskan 31 orang.
Tiga orang pengebom bunuh diri dinyatakan tewas di tempat, namun seorang pelaku yang tampak di rekaman kamera pengawas hingga kini masih buron. Belgia berada di status keamanan level tertinggi.
"Pemerintah Indonesia mengimbau kepada seluruh WNI yang saat ini berada di Belgia khususnya di Brussels untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan menghindari tempat-tempat yang dapat menjadi target aksi teror," bunyi imbauan perjalanan yang dirilis Kemlu.
Pemerintah melalui Kemlu juga mengingatkan WNI untuk mengikuti arahan otoritas setempat, memastikan keamanan pribadi da memperhatikan lokasi-lokasi yang dapat dikunjungi. "Bagi WNI yang berencana untuk mengunjungi Brussels agar mempertimbangkan urgensi kepergian dan apabila memungkinkan sementara menunda kepergian, serta mendapatkan informasi yang lengkap terlebih dahulu terkait keadaan keamanan di tempat yang akan dituju," lanjut Kemlu.
Menyusul teror, bandara Zaventem dilaporkan masih akan ditutup hingga 29 Maret, sementara jalur kereta bawah tanah masih dikurangi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGSejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.
Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews