Connect With Us

Jalan Layang di India Ambruk, 7 Orang Terancam Pasal Pembunuhan

EYD | Jumat, 1 April 2016 | 10:10

Jalan layang di Kolkata, India, ambruk. Tujuh pejabat konstruksi terancam pasal pembunuhan (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Penyelidikan insiden ambruknya jalan layang di Kolkata, India, masih berlangsung. Kepolisian India menangkap tujuh orang dari perusahaan konstruksi IVRCL yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Seperti dilansir media setempat, Hindustan Times, Jumat (1/4/2016), sejumlah pejabat dari perusahaan IVRCL Infrastructure Co tengah diselidiki atas dugaan pembunuhan tak disengaja dan pelanggaran kepercayaan. Pasal pembunuhan tak disengaja memiliki ancaman hukuman maksimum penjara seumur hidup, sedangkan pasal pelanggaran kepercayaan memiliki ancaman hukuman maksimum 7 tahun penjara.

Perusahaan konstruksi yang bermarkas di Hyderabad itu menandatangani kontrak pembangunan jalan layang di Kolkata pada 2007. Namun, penyelesaian proyek itu molor sangat jauh dari batas waktu, yakni sekitar 5 tahun lalu. Jalan layang sepanjang 2 kilometer yang baru setengah jadi itu didesain untuk mengurai kemacetan di jalanan sekitar Bara Bazaar, Kolkata, yang merupakan ibukota Provinsi Benggala Barat.

Selang beberapa jam setelah dituangkan, bagian beton dan baja sepanjang 100 meter ambruk ke bawah. Beton dan baja yang ambruk menimpa banyak kendaraan dan pejalan kaki di bawahnya. Sedikitnya 23 orang tewas dan puluhan orang lainnya luka-luka.

Menanggapi insiden maut ini, pihak perusahaan mengaku terkejut dan tak percaya. Perusahaan IVRCL bahkan menyebut insiden itu sebagai kecelakaan. Lebih lanjut, mereka tak tahu-menahu soal penyelidikan pidana terhadap pihak perusahaan.

"Kami juga terkejut jalan layang itu ambruk dan ingin mengetahui kenapa ini bisa terjadi. Ini sebuah kecelakaan, bagaimana bisa menyatakan seseorang bertanggung jawab," ucap kepala divisi legal IVRCL dalam pernyataannya.

Pejabat IVRCL yang tidak disebut namanya itu juga menyebut insiden ini bukanlah kasus kelalaian. "Material yang digunakan dalam membangun 59 pilar lainnya, juga digunakan dalam pilar ke-60. Sangat disayangkan, pilar itu ambruk," sebutnya.

Pihak perusahaan IVRCL bahkan menyerukan agar dugaan-dugaan penyebab lainnya dalam insiden ini, termasuk ledakan bom, untuk diselidiki lebih lanjut.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill