Connect With Us

Jalan Layang di India Ambruk, 7 Orang Terancam Pasal Pembunuhan

EYD | Jumat, 1 April 2016 | 10:10

Jalan layang di Kolkata, India, ambruk. Tujuh pejabat konstruksi terancam pasal pembunuhan (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Penyelidikan insiden ambruknya jalan layang di Kolkata, India, masih berlangsung. Kepolisian India menangkap tujuh orang dari perusahaan konstruksi IVRCL yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Seperti dilansir media setempat, Hindustan Times, Jumat (1/4/2016), sejumlah pejabat dari perusahaan IVRCL Infrastructure Co tengah diselidiki atas dugaan pembunuhan tak disengaja dan pelanggaran kepercayaan. Pasal pembunuhan tak disengaja memiliki ancaman hukuman maksimum penjara seumur hidup, sedangkan pasal pelanggaran kepercayaan memiliki ancaman hukuman maksimum 7 tahun penjara.

Perusahaan konstruksi yang bermarkas di Hyderabad itu menandatangani kontrak pembangunan jalan layang di Kolkata pada 2007. Namun, penyelesaian proyek itu molor sangat jauh dari batas waktu, yakni sekitar 5 tahun lalu. Jalan layang sepanjang 2 kilometer yang baru setengah jadi itu didesain untuk mengurai kemacetan di jalanan sekitar Bara Bazaar, Kolkata, yang merupakan ibukota Provinsi Benggala Barat.

Selang beberapa jam setelah dituangkan, bagian beton dan baja sepanjang 100 meter ambruk ke bawah. Beton dan baja yang ambruk menimpa banyak kendaraan dan pejalan kaki di bawahnya. Sedikitnya 23 orang tewas dan puluhan orang lainnya luka-luka.

Menanggapi insiden maut ini, pihak perusahaan mengaku terkejut dan tak percaya. Perusahaan IVRCL bahkan menyebut insiden itu sebagai kecelakaan. Lebih lanjut, mereka tak tahu-menahu soal penyelidikan pidana terhadap pihak perusahaan.

"Kami juga terkejut jalan layang itu ambruk dan ingin mengetahui kenapa ini bisa terjadi. Ini sebuah kecelakaan, bagaimana bisa menyatakan seseorang bertanggung jawab," ucap kepala divisi legal IVRCL dalam pernyataannya.

Pejabat IVRCL yang tidak disebut namanya itu juga menyebut insiden ini bukanlah kasus kelalaian. "Material yang digunakan dalam membangun 59 pilar lainnya, juga digunakan dalam pilar ke-60. Sangat disayangkan, pilar itu ambruk," sebutnya.

Pihak perusahaan IVRCL bahkan menyerukan agar dugaan-dugaan penyebab lainnya dalam insiden ini, termasuk ledakan bom, untuk diselidiki lebih lanjut.

NASIONAL
RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 17:31

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan teknologi High Intensity Focused Ultrasound (HIFU) sebagai metode penanganan tumor tanpa operasi, Sabtu, 23 Mei 2026.

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill