Connect With Us

Jalan Layang di India Ambruk, 7 Orang Terancam Pasal Pembunuhan

EYD | Jumat, 1 April 2016 | 10:10

Jalan layang di Kolkata, India, ambruk. Tujuh pejabat konstruksi terancam pasal pembunuhan (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Penyelidikan insiden ambruknya jalan layang di Kolkata, India, masih berlangsung. Kepolisian India menangkap tujuh orang dari perusahaan konstruksi IVRCL yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Seperti dilansir media setempat, Hindustan Times, Jumat (1/4/2016), sejumlah pejabat dari perusahaan IVRCL Infrastructure Co tengah diselidiki atas dugaan pembunuhan tak disengaja dan pelanggaran kepercayaan. Pasal pembunuhan tak disengaja memiliki ancaman hukuman maksimum penjara seumur hidup, sedangkan pasal pelanggaran kepercayaan memiliki ancaman hukuman maksimum 7 tahun penjara.

Perusahaan konstruksi yang bermarkas di Hyderabad itu menandatangani kontrak pembangunan jalan layang di Kolkata pada 2007. Namun, penyelesaian proyek itu molor sangat jauh dari batas waktu, yakni sekitar 5 tahun lalu. Jalan layang sepanjang 2 kilometer yang baru setengah jadi itu didesain untuk mengurai kemacetan di jalanan sekitar Bara Bazaar, Kolkata, yang merupakan ibukota Provinsi Benggala Barat.

Selang beberapa jam setelah dituangkan, bagian beton dan baja sepanjang 100 meter ambruk ke bawah. Beton dan baja yang ambruk menimpa banyak kendaraan dan pejalan kaki di bawahnya. Sedikitnya 23 orang tewas dan puluhan orang lainnya luka-luka.

Menanggapi insiden maut ini, pihak perusahaan mengaku terkejut dan tak percaya. Perusahaan IVRCL bahkan menyebut insiden itu sebagai kecelakaan. Lebih lanjut, mereka tak tahu-menahu soal penyelidikan pidana terhadap pihak perusahaan.

"Kami juga terkejut jalan layang itu ambruk dan ingin mengetahui kenapa ini bisa terjadi. Ini sebuah kecelakaan, bagaimana bisa menyatakan seseorang bertanggung jawab," ucap kepala divisi legal IVRCL dalam pernyataannya.

Pejabat IVRCL yang tidak disebut namanya itu juga menyebut insiden ini bukanlah kasus kelalaian. "Material yang digunakan dalam membangun 59 pilar lainnya, juga digunakan dalam pilar ke-60. Sangat disayangkan, pilar itu ambruk," sebutnya.

Pihak perusahaan IVRCL bahkan menyerukan agar dugaan-dugaan penyebab lainnya dalam insiden ini, termasuk ledakan bom, untuk diselidiki lebih lanjut.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

KOTA TANGERANG
Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 | 13:02

Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur yang kerap beraksi dengan menggunakan senjata api (senpi) ditangkap saat beraksi di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill