Connect With Us

Jalan Layang di India Ambruk, 7 Orang Terancam Pasal Pembunuhan

EYD | Jumat, 1 April 2016 | 10:10

Jalan layang di Kolkata, India, ambruk. Tujuh pejabat konstruksi terancam pasal pembunuhan (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Penyelidikan insiden ambruknya jalan layang di Kolkata, India, masih berlangsung. Kepolisian India menangkap tujuh orang dari perusahaan konstruksi IVRCL yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Seperti dilansir media setempat, Hindustan Times, Jumat (1/4/2016), sejumlah pejabat dari perusahaan IVRCL Infrastructure Co tengah diselidiki atas dugaan pembunuhan tak disengaja dan pelanggaran kepercayaan. Pasal pembunuhan tak disengaja memiliki ancaman hukuman maksimum penjara seumur hidup, sedangkan pasal pelanggaran kepercayaan memiliki ancaman hukuman maksimum 7 tahun penjara.

Perusahaan konstruksi yang bermarkas di Hyderabad itu menandatangani kontrak pembangunan jalan layang di Kolkata pada 2007. Namun, penyelesaian proyek itu molor sangat jauh dari batas waktu, yakni sekitar 5 tahun lalu. Jalan layang sepanjang 2 kilometer yang baru setengah jadi itu didesain untuk mengurai kemacetan di jalanan sekitar Bara Bazaar, Kolkata, yang merupakan ibukota Provinsi Benggala Barat.

Selang beberapa jam setelah dituangkan, bagian beton dan baja sepanjang 100 meter ambruk ke bawah. Beton dan baja yang ambruk menimpa banyak kendaraan dan pejalan kaki di bawahnya. Sedikitnya 23 orang tewas dan puluhan orang lainnya luka-luka.

Menanggapi insiden maut ini, pihak perusahaan mengaku terkejut dan tak percaya. Perusahaan IVRCL bahkan menyebut insiden itu sebagai kecelakaan. Lebih lanjut, mereka tak tahu-menahu soal penyelidikan pidana terhadap pihak perusahaan.

"Kami juga terkejut jalan layang itu ambruk dan ingin mengetahui kenapa ini bisa terjadi. Ini sebuah kecelakaan, bagaimana bisa menyatakan seseorang bertanggung jawab," ucap kepala divisi legal IVRCL dalam pernyataannya.

Pejabat IVRCL yang tidak disebut namanya itu juga menyebut insiden ini bukanlah kasus kelalaian. "Material yang digunakan dalam membangun 59 pilar lainnya, juga digunakan dalam pilar ke-60. Sangat disayangkan, pilar itu ambruk," sebutnya.

Pihak perusahaan IVRCL bahkan menyerukan agar dugaan-dugaan penyebab lainnya dalam insiden ini, termasuk ledakan bom, untuk diselidiki lebih lanjut.

BANTEN
Warga Kota Tangerang dan Tangsel Dievakuasi dari Iran

Warga Kota Tangerang dan Tangsel Dievakuasi dari Iran

Rabu, 11 Maret 2026 | 23:48

Pemerintah Indonesia mengevakuasi 32 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Teheran, Iran secara bertahap sebagai langkah perlindungan terhadap warga negara di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut.

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

KAB. TANGERANG
890 Rumah di Desa Kresek Tangerang Sudah 3 Hari Kebanjiran, Warga Mengaku Belum Dapat Bantuan Logistik

890 Rumah di Desa Kresek Tangerang Sudah 3 Hari Kebanjiran, Warga Mengaku Belum Dapat Bantuan Logistik

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:38

Banjir merendam Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang dengan ketinggian 30 sentimeter sampai satu meter. Kondisi ini sudah berlangsung selama tiga hari sejak Senin 8 Maret hingga Rabu 11 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill