Connect With Us

Jalan Layang di India Ambruk, 7 Orang Terancam Pasal Pembunuhan

EYD | Jumat, 1 April 2016 | 10:10

Jalan layang di Kolkata, India, ambruk. Tujuh pejabat konstruksi terancam pasal pembunuhan (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Penyelidikan insiden ambruknya jalan layang di Kolkata, India, masih berlangsung. Kepolisian India menangkap tujuh orang dari perusahaan konstruksi IVRCL yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Seperti dilansir media setempat, Hindustan Times, Jumat (1/4/2016), sejumlah pejabat dari perusahaan IVRCL Infrastructure Co tengah diselidiki atas dugaan pembunuhan tak disengaja dan pelanggaran kepercayaan. Pasal pembunuhan tak disengaja memiliki ancaman hukuman maksimum penjara seumur hidup, sedangkan pasal pelanggaran kepercayaan memiliki ancaman hukuman maksimum 7 tahun penjara.

Perusahaan konstruksi yang bermarkas di Hyderabad itu menandatangani kontrak pembangunan jalan layang di Kolkata pada 2007. Namun, penyelesaian proyek itu molor sangat jauh dari batas waktu, yakni sekitar 5 tahun lalu. Jalan layang sepanjang 2 kilometer yang baru setengah jadi itu didesain untuk mengurai kemacetan di jalanan sekitar Bara Bazaar, Kolkata, yang merupakan ibukota Provinsi Benggala Barat.

Selang beberapa jam setelah dituangkan, bagian beton dan baja sepanjang 100 meter ambruk ke bawah. Beton dan baja yang ambruk menimpa banyak kendaraan dan pejalan kaki di bawahnya. Sedikitnya 23 orang tewas dan puluhan orang lainnya luka-luka.

Menanggapi insiden maut ini, pihak perusahaan mengaku terkejut dan tak percaya. Perusahaan IVRCL bahkan menyebut insiden itu sebagai kecelakaan. Lebih lanjut, mereka tak tahu-menahu soal penyelidikan pidana terhadap pihak perusahaan.

"Kami juga terkejut jalan layang itu ambruk dan ingin mengetahui kenapa ini bisa terjadi. Ini sebuah kecelakaan, bagaimana bisa menyatakan seseorang bertanggung jawab," ucap kepala divisi legal IVRCL dalam pernyataannya.

Pejabat IVRCL yang tidak disebut namanya itu juga menyebut insiden ini bukanlah kasus kelalaian. "Material yang digunakan dalam membangun 59 pilar lainnya, juga digunakan dalam pilar ke-60. Sangat disayangkan, pilar itu ambruk," sebutnya.

Pihak perusahaan IVRCL bahkan menyerukan agar dugaan-dugaan penyebab lainnya dalam insiden ini, termasuk ledakan bom, untuk diselidiki lebih lanjut.

BISNIS
Sekolah dan Toko Alat Musik Berstandar Internasional Hadir di Gading Serpong Tangerang

Sekolah dan Toko Alat Musik Berstandar Internasional Hadir di Gading Serpong Tangerang

Senin, 1 Juni 2026 | 14:01

Dialogue Music, sekolah musik dan toko alat musik berstandar internasional kini hadir di Ruko Hampton Avenue, Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Pokja WHTR Raker Rumuskan Program Kerja Strategis, Buka Pendaftaran Anggota Baru

Pokja WHTR Raker Rumuskan Program Kerja Strategis, Buka Pendaftaran Anggota Baru

Rabu, 3 Juni 2026 | 19:58

Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) resmi menggelar Rapat Kerja (Raker) di Villa Arsa, Situ Gunung, Sukabumi, Jawa Barat.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill