Connect With Us

40 Tahun Lakukan Cabul, Baru Sekarang Ketahuan

EYD | Jumat, 8 April 2016 | 07:14

Ilustrasi Pencabulan (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG – Mantan ketua House of Representatives (DPR) Amerika Serikat Dennis Hastert diadili atas kasus pencabulan. Hastert yang kini berusia 74 tahun didakwa mencabuli sejumlah remaja laki-laki pada tahun 1970-an.

Dilaporkan surat kabar AS, Chicago Tribune, seperti dilansir Press TV, Jumat (8/4/2016), sedikitnya ada empat korban yang keterangannya menjadi dasar penegak hukum AS mengadili Hastert atas dugaan pencabulan. Seluruh korban Hastert berjenis kelamin laki-laki.

Tindak pidana ini terjadi ketika para korban ini masih remaja dan Hastert masih menjadi pelatih gulat di sebuah sekolah menengah di Chicago, negara bagian Illinois. Disebutkan Chicago Tribune, tiga dari empat korban Hastert telah teridentifikasi, namun identitasnya tidak bisa dirilis ke publik.

Dari ketiga korban itu, satu korban di antaranya pernah menjadi manajer tim gulat telah meninggal dunia sekitar dua dekade lalu. Sedangkan dua korban lainnya merupakan siswa dengan kemampuan atlet ternama semasa sekolah menengah.

Dalam persidangan kasusnya, politikus Partai Republik dari negara Illinois ini telah meminta maaf atas perbuatannya. "Meminta maaf atas tindakan tak senonoh yang terjadi beberapa dekade lalu," demikian menurut dokumen pengadilan soal permintaan maaf Hastert.

Tidak hanya itu, masih menurut dokumen pengadilan, Hastert mengaku dirinya dipenuhi rasa bersalah selama persidangan kasusnya. Sidang putusan terhadap Hastert dijadwalkan digelar akhir bulan ini.

Selain terjerat pencabulan, Hastert juga dituding membayar sejumlah korbannya agar bungkam terkait skandal seksnya. Dalam kasus terpisah ini, Hastert dijerat dakwaan melanggar Undang-undang Perbankan, karena membayar uang sebesar USD 3,5 juta (Rp 46 miliar) kepada seseorang yang tidak disebut namanya untuk menutupi masa lalunya. Pembayaran itu dilakukan sesaat sebelum dia terjun ke dunia politik.

Hastert tercatat sebagai politikus Republik yang paling lama menjabat Ketua DPR AS, yakni untuk periode tahun 1999-2007. Dia pensiun pada tahun 2007 dan menjadi pelobi ulung.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

KAB. TANGERANG
Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Senin, 6 April 2026 | 20:25

Pasca polemik penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, pada Jumat, 3 April 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat untuk memastikan kondusivitas wilayah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill