Connect With Us

40 Tahun Lakukan Cabul, Baru Sekarang Ketahuan

EYD | Jumat, 8 April 2016 | 07:14

Ilustrasi Pencabulan (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG – Mantan ketua House of Representatives (DPR) Amerika Serikat Dennis Hastert diadili atas kasus pencabulan. Hastert yang kini berusia 74 tahun didakwa mencabuli sejumlah remaja laki-laki pada tahun 1970-an.

Dilaporkan surat kabar AS, Chicago Tribune, seperti dilansir Press TV, Jumat (8/4/2016), sedikitnya ada empat korban yang keterangannya menjadi dasar penegak hukum AS mengadili Hastert atas dugaan pencabulan. Seluruh korban Hastert berjenis kelamin laki-laki.

Tindak pidana ini terjadi ketika para korban ini masih remaja dan Hastert masih menjadi pelatih gulat di sebuah sekolah menengah di Chicago, negara bagian Illinois. Disebutkan Chicago Tribune, tiga dari empat korban Hastert telah teridentifikasi, namun identitasnya tidak bisa dirilis ke publik.

Dari ketiga korban itu, satu korban di antaranya pernah menjadi manajer tim gulat telah meninggal dunia sekitar dua dekade lalu. Sedangkan dua korban lainnya merupakan siswa dengan kemampuan atlet ternama semasa sekolah menengah.

Dalam persidangan kasusnya, politikus Partai Republik dari negara Illinois ini telah meminta maaf atas perbuatannya. "Meminta maaf atas tindakan tak senonoh yang terjadi beberapa dekade lalu," demikian menurut dokumen pengadilan soal permintaan maaf Hastert.

Tidak hanya itu, masih menurut dokumen pengadilan, Hastert mengaku dirinya dipenuhi rasa bersalah selama persidangan kasusnya. Sidang putusan terhadap Hastert dijadwalkan digelar akhir bulan ini.

Selain terjerat pencabulan, Hastert juga dituding membayar sejumlah korbannya agar bungkam terkait skandal seksnya. Dalam kasus terpisah ini, Hastert dijerat dakwaan melanggar Undang-undang Perbankan, karena membayar uang sebesar USD 3,5 juta (Rp 46 miliar) kepada seseorang yang tidak disebut namanya untuk menutupi masa lalunya. Pembayaran itu dilakukan sesaat sebelum dia terjun ke dunia politik.

Hastert tercatat sebagai politikus Republik yang paling lama menjabat Ketua DPR AS, yakni untuk periode tahun 1999-2007. Dia pensiun pada tahun 2007 dan menjadi pelobi ulung.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANDARA
Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:20

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperketat pengawasan di seluruh jalur keluar perbatasan Indonesia menyusul lonjakan kasus penyelundupan emas ke luar negeri.

KOTA TANGERANG
Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:27

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berinisial SNA, 21, di sebuah rumah kontrakan kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill