Tidak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tangerang
Sabtu, 4 Juli 2026 | 17:18
Warga Kabupaten Tangerang yang ingin menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB), kini tidak peru repot-repot ke kantor cabang.




