UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNews.com - Apa yang Anda pikirkan dari judul di atas? Anda memang tak salah baca. Beberapa kota diprediksi bakal tenggelam dari dunia ini.
Ini bukan hal yang baru. Ada sejumlah kota yang menghilang dan beberapa di antaranya hilang karena bencana alam. Bahkan ada pula yang sudah berada di bawah air saat ini.
Nah, berikut ini akan menampilkan setidaknya beberapa 7 kota di dunia ini yang diprediksi bakal tenggelam dalam beberapa tahun mendatang. Kota mana saja? Simak ulasannya berikut ini :
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
Telkomsel melalui kolaborasi tim Regional Jakarta Banten memperkuat komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui program Kampung Telkomsel.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews