Connect With Us

Ibu Ini Terancam 10 Tahun Penjara Karena Nikahi Putri Kandungnya

FER | Jumat, 9 September 2016 | 19:51

Patricia Ann Spann (43) menikahi putrinya, Misty Velvet Dawn Spann (25). (Sumber JPNN / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Pasangan ibu dan anak perempuannya di Oklahoma terancam dikenai hukuman 10 tahun penjara atas dakwaan melakukan pernikahan sedarah pada awal tahun 2016.

Menurut laporan yang dikutip dari BBC, Jumat (9/9/2016), polisi setempat masih menyelidiki apa alasan Patricia Ann Spann (43) menikahi putrinya, Misty Velvet Dawn Spann (25).

Hukum negara menyebutkan bahwa menikah dengan kerabat dekat dianggap sebagai pernikahan sedarah, walaupun tidak melakukan hubungan seksual.

Penyelidikan juga menemukan fakta bahwa Patricia Spann menikahi putranya sendiri pada 2008. Lima belas bulan kemudian dia mengajukan perceraian dengan mengutip insespada permohonannya.

Setelah mengetahui adanya pernikahan sedarah atau inses itu, aparat langsung melakukan pemeriksaan terkait kesejahteraan anak.

Saat dimintai keterangan oleh pihak berwajib, Patricia mengaku kehilangan hak asuh anak saat masih menjadi ibu muda. Dia akhirnya dapat bertemu kembali dengan putrinya dua tahun yang lalu.

"Kami langsung memutuskan untuk menikah secepatnya saat itu," kata Patricia kepada media setempat.

Perempuan 43 tahun itu percaya bahwa pernikahannya dengan sang anak legal. Hal itu dikarenakan dia tidak tercatat sebagai ibu biologis Misty dalam akte kelahirannya.

Pihak kepolisian menyebutkan masing-masing akan mendapatkan hukuman penjara 10 tahun jika terbukti bersalah

 

 

PROPERTI
Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:44

Suasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia turut terasa di kawasan Paramount Gading Serpong. Berbagai dekorasi bernuansa merah-putih menghiasi sejumlah area hunian, komersial, dan fasilitas publik

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Kembangkan Vokasi Berbasis Industri untuk Tekan Pengangguran Terbuka

Pemprov Banten Kembangkan Vokasi Berbasis Industri untuk Tekan Pengangguran Terbuka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama sektor industri terus berupaya menekan angka pengangguran terbuka melalui pengembangan pendidikan vokasi dan penguatan kompetensi tenaga kerja.

NASIONAL
Purbaya Naikan Anggaran TKD 2027 Jadi Rp735 Triliun, Fokus ke Daerah dengan PAD Rendah 

Purbaya Naikan Anggaran TKD 2027 Jadi Rp735 Triliun, Fokus ke Daerah dengan PAD Rendah 

Senin, 17 Agustus 2026 | 20:53

Pemerintah merancang anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam RAPBN 2027. Anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan outlook TKD 2026 yang tercatat Rp696,9 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill