Connect With Us

Ibu Ini Terancam 10 Tahun Penjara Karena Nikahi Putri Kandungnya

FER | Jumat, 9 September 2016 | 19:51

Patricia Ann Spann (43) menikahi putrinya, Misty Velvet Dawn Spann (25). (Sumber JPNN / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Pasangan ibu dan anak perempuannya di Oklahoma terancam dikenai hukuman 10 tahun penjara atas dakwaan melakukan pernikahan sedarah pada awal tahun 2016.

Menurut laporan yang dikutip dari BBC, Jumat (9/9/2016), polisi setempat masih menyelidiki apa alasan Patricia Ann Spann (43) menikahi putrinya, Misty Velvet Dawn Spann (25).

Hukum negara menyebutkan bahwa menikah dengan kerabat dekat dianggap sebagai pernikahan sedarah, walaupun tidak melakukan hubungan seksual.

Penyelidikan juga menemukan fakta bahwa Patricia Spann menikahi putranya sendiri pada 2008. Lima belas bulan kemudian dia mengajukan perceraian dengan mengutip insespada permohonannya.

Setelah mengetahui adanya pernikahan sedarah atau inses itu, aparat langsung melakukan pemeriksaan terkait kesejahteraan anak.

Saat dimintai keterangan oleh pihak berwajib, Patricia mengaku kehilangan hak asuh anak saat masih menjadi ibu muda. Dia akhirnya dapat bertemu kembali dengan putrinya dua tahun yang lalu.

"Kami langsung memutuskan untuk menikah secepatnya saat itu," kata Patricia kepada media setempat.

Perempuan 43 tahun itu percaya bahwa pernikahannya dengan sang anak legal. Hal itu dikarenakan dia tidak tercatat sebagai ibu biologis Misty dalam akte kelahirannya.

Pihak kepolisian menyebutkan masing-masing akan mendapatkan hukuman penjara 10 tahun jika terbukti bersalah

 

 

BANTEN
Ketua Dewan Pers Tegaskan Peran Wartawan Sebaga Filter Lawan Manipulasi AI

Ketua Dewan Pers Tegaskan Peran Wartawan Sebaga Filter Lawan Manipulasi AI

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:44

Kehadiran Artificial Intelligence (AI) dalam ekosistem informasi ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi menawarkan efisiensi, namun di sisi lain mengancam kebenaran publik melalui disinformasi dan manipulasi fakta.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

SPORT
Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:06

Pelatih Kepala Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-17 Nova Arianto menyebut bahwa skuad musuh berada di posisi yang lebih diunggulkan pada laga yang akan digelar di Indomie Arena Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill