Connect With Us

Ibu Ini Terancam 10 Tahun Penjara Karena Nikahi Putri Kandungnya

FER | Jumat, 9 September 2016 | 19:51

Patricia Ann Spann (43) menikahi putrinya, Misty Velvet Dawn Spann (25). (Sumber JPNN / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Pasangan ibu dan anak perempuannya di Oklahoma terancam dikenai hukuman 10 tahun penjara atas dakwaan melakukan pernikahan sedarah pada awal tahun 2016.

Menurut laporan yang dikutip dari BBC, Jumat (9/9/2016), polisi setempat masih menyelidiki apa alasan Patricia Ann Spann (43) menikahi putrinya, Misty Velvet Dawn Spann (25).

Hukum negara menyebutkan bahwa menikah dengan kerabat dekat dianggap sebagai pernikahan sedarah, walaupun tidak melakukan hubungan seksual.

Penyelidikan juga menemukan fakta bahwa Patricia Spann menikahi putranya sendiri pada 2008. Lima belas bulan kemudian dia mengajukan perceraian dengan mengutip insespada permohonannya.

Setelah mengetahui adanya pernikahan sedarah atau inses itu, aparat langsung melakukan pemeriksaan terkait kesejahteraan anak.

Saat dimintai keterangan oleh pihak berwajib, Patricia mengaku kehilangan hak asuh anak saat masih menjadi ibu muda. Dia akhirnya dapat bertemu kembali dengan putrinya dua tahun yang lalu.

"Kami langsung memutuskan untuk menikah secepatnya saat itu," kata Patricia kepada media setempat.

Perempuan 43 tahun itu percaya bahwa pernikahannya dengan sang anak legal. Hal itu dikarenakan dia tidak tercatat sebagai ibu biologis Misty dalam akte kelahirannya.

Pihak kepolisian menyebutkan masing-masing akan mendapatkan hukuman penjara 10 tahun jika terbukti bersalah

 

 

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Selasa, 9 Juni 2026 | 22:09

Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit dump truck dan sepeda motor matic terjadi di Jalan Raya Serang KM 20, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 8 Juni 2026, malam.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

PROPERTI
Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06

Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill