UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Presiden Jokowi memberikan ucapan kepada Presiden Amerika terpilih Donald Trump.
Hal itu dikatakannya setelah membuka acara Internasional Mathematich and Science Olmypiade 2016 yang diikuti 21 Negara.
"Selamat kepada seluruh rakyat Amerika atas pemilihan presiden yang telah berlangsung. Dan selamat kepada presiden terpilih Amerika Donald Trump," ujar Jokowi saat berada di Hotel Allium, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (9/11/2016).
Jokowi juga mengucapkan bahwa kerja sama dengan Amerika akan terus berlanjut. "Kerja sama kita akan terus berlanjut. Sekali lagi selamat," tuturnya. (RAZ)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGDalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
Telkomsel melalui kolaborasi tim Regional Jakarta Banten memperkuat komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui program Kampung Telkomsel.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews