Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027
Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita di India tega menculik dan membakar organ vital bocah lali-laki berusia 14 tahun. Perlakuan sadis itu diduga dilakukan karena sang bocah menolak ajakan bercinta wanita tersebut.
Dikutip dari Sindonews.com, tersangka merupakan wanita berusia sekitar 20 tahunan dan sudah menikah. Sedangkan korban adalah tetangganya yang terdaftar sebagai siswa kelas 7 di sebuah sekolah swasta.
Peristiwa itu berawal ketika pelaku, datang ke rumah korban di daerah Badalpur, Greater Noida, pada hari Jumat, 5 Oktober 2018. Korban ketika itu tengah belajar, tiba-tiba diajak oleh pelaku dengan dalih bahwa dia membutuhkan bantuan untuk membawa barang belanjaan ke rumahnya.
“Dia dikenal oleh kami dan dia datang ke rumah kami sekitar pukul 13.30 siang, untuk meminta bantuan putra saya agar membawa bahan makanan dari toko terdekat ke rumahnya. Setengah jam kemudian, saya mendengar teriakan anak saya dan bergegas ke rumahnya," kata ibu korban kepada polisi yang identitasnya dilindungi.
Bocah tersebut sempat dikurung di kamar pelaku dan disekap menggunakan kain ke mulutnya. Lalu pelaku sempat mengajak berhubungan badan, namun korban menolak. Wanita itu marah dan memanaskan sepasang jepitan, kemudian membakar organ vital bocah malang tersebut.
Korban berhasil diselamatkan setelah ibunya mendobrak masuk ke rumah pelaku. Namun pelaku berhasil melarikan diri.
“Dia (korban) menceritakan serangan itu ketika saya menyelamatkannya dari sebuah ruangan. Tapi wanita itu melarikan diri dari tempat tersebut," imbuh ibu korban seperti dikutip dari Hindustan Times, Rabu (10/10/2018) malam.
Bocah lelaki itu emudian dilarikan ke rumah sakit swasta karena luka bakar yang diderita. Menurut polisi, kondisinya kini mulai pulih. Polisi telah minta agar korban menjalani pemeriksaan medis.
Setelah peristiwa tersebut, keberadaan pelaku belum diketahui. Polisi hingga kini masih memburunya. Pelaku terancam pasal berlapis karena menyebabkan luka, menyebabkan luka dengan senjata, pengurungan, penculikan dan intimidasi criminal. “Kami belum menangkap tersangka karena penyelidikan kami sedang berlangsung," kata Vijay Kumar, seorang perwira polisi di kantor polisi Badalpur.(RAZ/HRU)
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TODAY TAGDirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews