Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital
Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita di India tega menculik dan membakar organ vital bocah lali-laki berusia 14 tahun. Perlakuan sadis itu diduga dilakukan karena sang bocah menolak ajakan bercinta wanita tersebut.
Dikutip dari Sindonews.com, tersangka merupakan wanita berusia sekitar 20 tahunan dan sudah menikah. Sedangkan korban adalah tetangganya yang terdaftar sebagai siswa kelas 7 di sebuah sekolah swasta.
Peristiwa itu berawal ketika pelaku, datang ke rumah korban di daerah Badalpur, Greater Noida, pada hari Jumat, 5 Oktober 2018. Korban ketika itu tengah belajar, tiba-tiba diajak oleh pelaku dengan dalih bahwa dia membutuhkan bantuan untuk membawa barang belanjaan ke rumahnya.
“Dia dikenal oleh kami dan dia datang ke rumah kami sekitar pukul 13.30 siang, untuk meminta bantuan putra saya agar membawa bahan makanan dari toko terdekat ke rumahnya. Setengah jam kemudian, saya mendengar teriakan anak saya dan bergegas ke rumahnya," kata ibu korban kepada polisi yang identitasnya dilindungi.
Bocah tersebut sempat dikurung di kamar pelaku dan disekap menggunakan kain ke mulutnya. Lalu pelaku sempat mengajak berhubungan badan, namun korban menolak. Wanita itu marah dan memanaskan sepasang jepitan, kemudian membakar organ vital bocah malang tersebut.
Korban berhasil diselamatkan setelah ibunya mendobrak masuk ke rumah pelaku. Namun pelaku berhasil melarikan diri.
“Dia (korban) menceritakan serangan itu ketika saya menyelamatkannya dari sebuah ruangan. Tapi wanita itu melarikan diri dari tempat tersebut," imbuh ibu korban seperti dikutip dari Hindustan Times, Rabu (10/10/2018) malam.
Bocah lelaki itu emudian dilarikan ke rumah sakit swasta karena luka bakar yang diderita. Menurut polisi, kondisinya kini mulai pulih. Polisi telah minta agar korban menjalani pemeriksaan medis.
Setelah peristiwa tersebut, keberadaan pelaku belum diketahui. Polisi hingga kini masih memburunya. Pelaku terancam pasal berlapis karena menyebabkan luka, menyebabkan luka dengan senjata, pengurungan, penculikan dan intimidasi criminal. “Kami belum menangkap tersangka karena penyelidikan kami sedang berlangsung," kata Vijay Kumar, seorang perwira polisi di kantor polisi Badalpur.(RAZ/HRU)
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TODAY TAGBerbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews