Connect With Us

Kepergok Mesum di Pesawat, Pasangan Ini Marah Direkam Penumpang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 30 Oktober 2019 | 11:07

Ilustrasi Mesum (Wartasumedang.info / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sepasang pria dan wanita kepergok berhubungan seks di pesawat Rossiya Airlines, maskapai milik negara Rusia.

Aksi keduanya menarik perhatian penumpang dan membuat mereka merekamnya. Pasangan itu marah kepada para penumpang.

Dilansir Sindonews.com, pasangan ini diketahui pria 41 tahun dan wanita 43. Mereka dilaporkan dalam keadaan mabuk dan melakukan seks oral di tempat duduk kelas ekonomi pada 26 Oktober 2019.

Perbuatan asusila itu diketahui oleh pramugari. Dengan emosi dia memerintah pasangan tersebut untuk berhenti.

"Anda tahu, kapten telah diberitahu bahwa Anda melakukan seks oral di tempat umum. Pesawat akan mendarat dan Anda akan keluar dari sini," ujarnya dalam rekaman video yang tersebar.

Penumpang wanita hanya diam, tapi si pria mengumpat ke para penumpang yang merekamnya. Pasangan itu pun terus menjadi tontonan para penumpang lain.

Setelah pesawat mendarat, keduanya langsung ditahan petugas kepolisian. Polisi tidak mengungkapkan nama masing-masing pasangan, namun si pria diketahui berasal dari Vladivostok. Sedangkan si wanita berasal dari Nakhodka.

Mereka ditemukan mabuk pada saat tiba di bandara Moskow. Surat kabar setempat, Senin (28/10/2019), melaporkan bahwa mereka telah bertemu di Bandara Sheremetyevo di Moskow sebelum naik pesawat. Keduanya diduga telah mampir di sebuah bar terlebih dahulu.

Menurut Kementerian Dalam Negeri Rusia, pasangan itu menghadapi 15 hari "penahanan administratif" dan denda.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill