Connect With Us

COVID-19 Belum Usai, Muncul Virus Baru Lebih Mematikan

Mohamad Romli | Rabu, 25 Maret 2020 | 11:52

Hantavirus (jenis virus baru yang lebih mematikan) dikabarkan menyebar lewat tikus. Jenis virus baru ini telah membuat nyawa seorang warga di China melayang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Dunia masih belum selesai menanggulangi virus Corona (COVID-19). Namun dikabarkan, telah muncul jenis virus baru yang lebih mematikan karena dapat membuat nyawa melayang dalam hitungan jam.

 

Hantavirus (jenis virus baru tersebut) dilaporkan menyerang seorang warga China asal Provinsi Yunnan. Pria tersebut meninggal setelah terpapar Hantavirus saat naik bus menuju Provinsi Shandong. Akibatnya, seluruh penumpang lainnya menjalani tes.

 

Laporan tersebut ditulis Global Times, Rabu 25 Maret 2020 dan dikutip Viva.com.

 

Dalam laporan itu juga disebutkan, menurut Pusat Pengendalian Penyakit, Hantavirus menyebar lewat tikus dan lebih mematikan dari Virus Corona (COVID-19). Orang yang terinfeksi akan mati dalam hitungan jam saja.

 

"Hantaviruses yang di Amerika dikenal dengan 'Dunia Baru' Hantavirus dan virus ini dapat menyebabkan Hantavirus pulmonary syndrome (HPS). Hantavirus yang lain dikenal dengan 'Dunia Lama' Hantavirus yang kebanyakan di Eropa dan Asia. Virus yang ini menyebabkan Hemorrhagic fever dengan renal syndrome (HRFS)," tulis CDC di situs resminya dilansir dari Viva.com, Rabu (25/3/2020).

 

Kemunculan Hantavirus membuat panik ditengah wabah COVID-19 yang belum dapat diatasi. Namun, meski daya membunuhnya lebih dasyat dari Virus Corona COVID-19 namun virus ini tak menular dari satu manusia ke manusia. Berbeda dengan COVID-19 yang dapat menular sehingga saat ini telah menyebar.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

WISATA
Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Senin, 8 Desember 2025 | 14:18

Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill