RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Pandemi virus Corona (COVID-19) juga merebak di Thailand. Virus ini yang telah menginfeksi lebih dari 2.000 orang dan membunuh 20 orang di negeri gajah putih tersebut.
Untuk mencegah penyebaran virus, pemerintah setempat menutup tempat-tempat hiburan malam dan melarang turis masuk ke negar itu. Namun ternyata, aturan itu tidak diindahkan oleh para pekerja seks komersial (PSK). Mereka malah berkeliaran di jalan untuk mencari pelanggan.
Seperti dilansir dari detikcom Minggu (5/4/2020), dampak mewabahnya Corona membuat distrik lampu merah dari Bangkok ke Pattaya menjadi sepi.
Akibatnya, sekitar 300.000 pekerja seks harus keluar dari pekerjaan. Tapi ada pula yang memaksakan diri tetap bekerja demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka beralasakan nekat menjajakan diri untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Saya takut virus, tetapi terpaksa harus mencari pelanggan agar bisa membayar kamar dan makanan saya," ujar Pim, seorang pekerja seks transgender, 32, di sebuah daerah di Bangkok.
Sementara itu, teman Pim, Alice, pekerja seks transgender lain, juga terpaksa untuk pindah dari bar go-go ke pinggir jalan. "Saya dulu menghasilkan uang yang layak, kadang-kadang $300-600 seminggu," kata Alice.
Dia juga terpaksa turun ke jalan karena kesulitan ekonomi dan terancam diusir dari hotel tempat dia tinggal "Ketika bisnis ditutup, penghasilan saya berhenti juga. Kami miskin jadi terpaksa melakukan ini," ungkapnya. (RAZ/RAC)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGSejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews