Connect With Us

Malas Merawat, Ibu di China Dikubur Hidup-hidup Anaknya

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 10 Mei 2020 | 10:24

Ilustrasi Pembunuhan (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Nasib malang dialami seorang ibu di China. Dia dikubur hidup-hidup oleh sang anak lantaran enggan merawatnya. Beruntung dia berhasil selamat.

Dilansir dari Detik, peristiwa itu terjadi di Provinsi Shaanxi. Ibu berusia 79 tahun itu bermarga Wang, sedangkan anaknya bermarga Ma, 58.

Istri dari Ma menuturkan kepada polisi setempat, awalnya suaminya membawa pergi ibunya dengan gerobak pada 2 Mei 2020.

Namun, ibu mertuanya itu tidak pernah kembali setelah tiga hari kemudian. Dia pun melaporkan suaminya ke polisi.

Ma akhirnya ditahan polisi di Distrik Jingbian, Provinsi Shaanxi dan didakwa atas percobaan pembunuhan terhadap ibunya.

 

Berdasarkan pengakuan Ma, dia mengubur hidup-hidup ibundanya di sebuah kuburan kosong.

Polisi menyebut korban sempat meminta tolong secara samar-samar. Saat ditemukan, korban masih hidup, namun kotor berlumuran tanah.

Surat kabar China Daily melaporkan, akibat dikubur, korban mengalami lumpuh sebagian.

Sementara alasan pelaku melakukan percobaan pembunuhan itu diduga karena kesal lantaran harus merawat ibunya secara rutin.

Seorang pejabat pada kantor jaksa distrik Jingbian hanya membenarkan bahwa penyelidikan tengah berlangsung terhadap insiden ini. (RAZ/RAC)

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TANGSEL
Pria Ngaku Warga Sekitar TPA Cipeucang Mengadu ke Presiden Prabowo, Sebut Rumahnya Nyaris Tertimbun Sampah

Pria Ngaku Warga Sekitar TPA Cipeucang Mengadu ke Presiden Prabowo, Sebut Rumahnya Nyaris Tertimbun Sampah

Selasa, 9 Desember 2025 | 11:33

Seorang pria yang mengaku tinggal di dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, tepatnya warga RT 006 RW 004, Serpong, Tangerang Selatan, mengunggah sebuah video yang beredar luas di media sosial TikTok.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill