Connect With Us

206 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Terbanyak Kasus Narkoba

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 19 Oktober 2021 | 09:24

Ilustrasi hukuman mati. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 206 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipenjara terancam hukuman mati atas kejahatan yang dibuat di negara tersebut.

Hal ini dikatakan Direktur Perlindungan WNI Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha, dalam diskusi daring bertema "Hukuman Mati dan Dimensi Kekerasan Berbasis Gender serta Penyiksaan terhadap Perempuan", Senin 18 Oktober 2021.

"Total kasus hingga Oktober 2021 ada 206 warga negara kita yang terancam hukuman mati di luar negeri. Di mana 79 di antaranya sudah memiliki status inkrah," terangnya, seperti dilansir dari Okezone, Selasa 19 Oktober 2021.

Adapun negara dengan jumlah WNI paling banyak terancam hukuman mati ada di Malaysia, yakni sekitar 188 orang. Kebanyakan dari mereka dihukum terkait kasus narkoba.

Lalu, disusul Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Laos, China , Vietnam, Myanmar dan Singapura.

"Kalau kita lihat dari jenis kasus. Maka kita lihat di sini kasus narkoba adalah yang terbanyak. Di mana warga negara kita terancam hukuman mati, disusul dengan kasus pembunuhan dan lainnya," lanjut Judha.

Kemudian, dari 206 orang itu 39 di antaranya merupakan perempuan. Kategori kejahatannya narkoba 22 kasus, pembunuhan  6 kasus, dan lainnya 1 kasus.

"Dari sisi sebaran di negaranya Malaysia yang paling banyak. Diikuti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan negara lainnya," ungkapnya.

Judha mengatakan, langkah-langkah yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan terhadap warga negaranya mengedepankan tiga prinsip sesuai Peraturan Menteri Luar Negeri No 5 Tahun 2018.

Pertama, mengedepankan tanggung jawab dari pihak-pihak terkait. Kedua, pemerintah tidak mengambil alih tanggung jawab pidana maupun perdata.

Ketiga, memberikan perlindungan sesuai hukum nasional, negara setempat, maupun kebiasaan internasional.

"Kami tidak memberikan impunitas terhadap warga kita yang melakukan kejahatan di luar negeri. Namun, tugas pemerintah adalah memberikan pendampingan hukum agar warga negara kita mendapatkan hak-haknya secara adil di negara setempat," ungkapnya.

Bukan hanya itu, pemerintah juga melakukan langkah-langkah litigasi dan non litigasi seperti upaya hukum, dan diplomatik.

"Upaya diplomatik baik dalam tingkat bilateral melalui lobi-lobi atau nota diplomatik. Memang ini tidak dalam konteks mengintervensi hukum setempat. Ini adalah upaya agar warga negara kita bisa dibebaskan dari ancaman hukuman mati," ujar Judha.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

HIBURAN
Gaya Idol di Atas Panggung, 86 Anak Ramaikan Kids Dance Competition Paramount Petals

Gaya Idol di Atas Panggung, 86 Anak Ramaikan Kids Dance Competition Paramount Petals

Senin, 28 September 2026 | 09:07

Panggung Community Club Paramount Petals diramaikan aksi 86 anak dan remaja yang tampil bak idol dalam Paramount Petals Kids Dance Competition 2026.

NASIONAL
Kapan Pasien Jantung Koroner Perlu Memilih Metode Operasi CABG atau PCI Complex? Simak Kata Ahli

Kapan Pasien Jantung Koroner Perlu Memilih Metode Operasi CABG atau PCI Complex? Simak Kata Ahli

Rabu, 30 September 2026 | 12:19

Bagi pasien yang telah disarankan menjalani operasi bypass jantung atau Coronary Artery Bypass Grafting (CABG), namun terkendala usia lanjut di atas 70 tahun, memiliki gangguan fungsi ginjal, penyakit penyerta, atau mengalami infeksi

BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill