Connect With Us

232 WNI Jadi Korban Penyekapan dan Penipuan di Kamboja

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 9 Agustus 2022 | 19:30

Ilustrasi penyekapan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 232 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penyekapan dan penipuan di Kamboja.

Total jumlah korban penyekapan dan penipuan tersebut merupakan tambahan dari sebelumnya hanya 129 WNI.

Mereka tergolong pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang disekap di Kamboja.

"Data total kasus yang ditangani oleh KBRI ada 232," ungkap Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dikutip pada Selasa 9 Agustus 2022.

Dari total korban penyekapan dan penipuan tersebut, sudah ada 39 WNI yang dipulangkan ke Indonesia. 

"Kita akan pulangkan secara bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan penerbangan, juga proses BAP yang dilakukan oleh kepolisian Kamboja," katanya. 

Pemulangan perdana, sebanyak 12 orang tiba di Indonesia pada Jumat, 5 Agustus 2022. Lalu esok harinya, ada 13 orang yang dipulangkan dari Kamboja. 

"Kemudian, tahap ketiga hari Senin (8 Agustus 2022) ada 14 orang. Jadi total 39," jelas Judha. 

Secara fisik, PMI yang dipulangkan dalam keadaan sehat. Namun, katanya, kesehatan psikologisnya harus diperiksa. 

"Tentu kita juga melakukan konseling psikologis," tutur Judha. 

Dia menyebut, ratusan WNI ini nekat ke Kamboja secara ilegal karena terpepet faktor ekonomi. Terlebih, mereka tergoda dengan syarat yang mudah dan gaji yang fantastis.

"Menjanjikan gaji yang fantastis antara 1.000 sampai 1.200 dolar tanpa kualifikasi. Mereka bekerja di online scam, penipuan investasi. Jadi mereka berangkat dari Indonesia ditawari bekerja mayoritas sebagai customer service," jelasnya.

Adapun Kemenlu akan terus memulangkan ratusan WNI yang terjebak di Kamboja menyesuaikan kapasitas penerbangan setiap harinya. Selama menunggu pemulangan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja akan memberikan konseling dan perlindungan secara fisik dan psikologis. 

"Selama di Kamboja, mereka kita berikan konseling psikologis dan kemudian juga kita berikan ditempat akomodasi yang disediakan oleh KBRI," pungkas Judha.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

PROPERTI
Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:24

Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan

BANTEN
Andra Soni Minta Warga Banten Jangan Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

Andra Soni Minta Warga Banten Jangan Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:52

Gubernur Banten Andra Soni mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan panic buying atau antre berbondong-bondong di SPBU untuk membeli bahan bakar minyak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill