Connect With Us

Kirim Karangan Bunga, Menhan Prabowo Sebut Nama Kecil Ratu Elizabeth II

Redaksi | Senin, 12 September 2022 | 23:27

Karangan bunga Menhan RI Prabowo Subianto untuk mending Ratu Elizabeth II, di depan kantor Kedubes Inggris, Jakarta, Senin 12 September 2022. (@TangerangNews / Liputan6.com)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto turut berduka cita atas meninggalnya Ratu Elizabeth II dengan  mengirimkan karangan bunga ke Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta. 

Karangan bunga itu diletakkan berjejeran di jalanan luar kedutaan, posisinya paling dekat dengan gerbang masuk. Pada karangan bunga tersebut ada tulisan "Rest in Power, Lilibet!", seperti dilansir dari Liputan6, Senin 12 September 2022.

Diketahui, Lilibet merupakan nama kecil Ratu Elizabeth II. Namun nama itu juga merupakan panggilan istri Pangeran Philip.

Selain Prabowo, sejumlah pejabat negara RI yang mengirimkan karangan bunga yakni Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Posisi karangan bunga itu tepat disebelah punya Prabowo. Lalu, disebelahnya ada Kepala Staf Angkatan Darat Dudung Abdurachman. 

Kedubes Inggris juga mempersilakan masyarakat umum ke kantor kedutaan untuk ikut menandatangani buku dukacita (book of condolences). 

WISATA
5 Kegiatan Menarik yang Bisa Dinikmati Bersama Keluarga di Sea World Ancol

5 Kegiatan Menarik yang Bisa Dinikmati Bersama Keluarga di Sea World Ancol

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:49

Sea World Ancol adalah tempat yang tepat untuk liburan keluarga yang penuh dengan edukasi dan hiburan. Di sini, Anda bisa mengajak keluarga untuk mengenal lebih jauh tentang kehidupan laut sambil menikmati berbagai aktivitas seru.

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill