Connect With Us

Bagasi Jemaah Haji Maksimal 32 Kg

| Senin, 17 Agustus 2009 | 11:08

TANGERANGNEWS- Pemerintah mensosialisasikan pengurangan 3 kilogram berat bawaan jemaah calon haji (JCH) yang akan berangkat ke tanah suci musim 1430 hijriyah. Kebijakan mengurangi bagasi jemaah menjadi 32 kilogram itu merupakan aturan internasional terbaru. JCH pun diimbau untuk tidak membawa barang-barang tentengan. ”Musim lalu masih diperbolehkan membawa barang bagasi 35 kilo, tahun ini ada perubahan. Jemaah hanya diperbolehkan bawa barang bawaan maksimal 32 kilo, sekaligus diimbau untuk tidak membawa tentengan,” terang Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Departemen Agama, Abdul Ghafur Djawahir, Minggu petang (16/8) Informasi ini baru akan disosialisasikan kepada jemaah di seluruh Indonesia dan KBIH. ”Pilot tak mau toleransi sedikitpun soal bawaan. Bahkan dia tak mau terbang bila bawaan melebihi ketentuan. Apalagi kalau itu pilot asing,” kata dia. Aturan internasional terbaru lainnya, lanjut Ghafur, jemaah dilarang membawa air mineral ke dalam pesawat, baik dari tanah air maupun ketika pulang dari tanah suci. ”Dulu masih boleh bawa air dalam botol mineral atau dalam bentuk minuman cair lainnya, musim ini tidak boleh lagi. Kalau dari tanah suci, diperbolehkan membawa air zamzam, itu pun maksimal 10 liter yang sudah disiapkan pemerintah.” Seiring dengan isu terorisme, keamanan akan diperketat. ”Kalau di Singapura dan beberapa negara lain akan menerapkan sistem keamanan penuh, artinya ikat pinggang pun harus dibuka saat pemeriksaan. Sistem seperti ini masih dikaji apakah akan diterapkan kepada jemaah Indonesia. Tapi standar pemeriksaan dan pengamanan tetap dilakukan,” ujar pria yang baru pulang dari tanah suci meninjau kesiapan pemondokan dan bus jemaah di Mekah.(ir/jp)
TEKNO
Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Jumat, 12 April 2024 | 14:02

Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali mengeluarkan fitur terbaru, Jumat, 12 April 2024.

HIBURAN
Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Rabu, 17 April 2024 | 10:25

Setelah menikmati liburan Lebaran yang menyenangkan, banyak pekerja mengalami apa yang disebut sebagai post holiday blues, yakni perasaan sedih dan kehilangan ketika kembali ke rutinitas kerja.

KOTA TANGERANG
Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Jumat, 19 April 2024 | 18:40

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill