Connect With Us

Penolakkan Dakwaan 5 Eksekutor Dinilai Tidak Beralasan

| Rabu, 2 September 2009 | 16:27

TANGERANGNEWS-Para Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak semua eksepsi pengacara 5 eksekutor Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PT) Nasrudin Zulkarnaen dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, hari ini. Menurut JPU Rahmat Harianto atas terdakwa Daniel Daen Sabon, eksepsi yang disampaikan pengacara terdakwa tidak memenuhi dasar dan alasan hukum yang kuat, sehingga dakwaan jaksa tidak bisa dibatalkan. “Dalam eksepsi pengacara terdakwa, tidak terdapat alasan kuat untuk menolak dakwaan. Untuk itu saya meminta kepada Majelis Hakim untuk melanjutkan persidangan,” katanya. Disebutkannya, salah satu materi eksepsi yang disampaikan pengacara terdakwa adalah para penyidik telah mengabaikan hak-hak terdakwa untuk menyediakan pengacara saat melakukan pemeriksaan di Kepolisian. Menanggapi eksepsi tersebut, Rahmat menjelaskan bahwa penyidik sebelumnya telah menawarkan terdakwa untuk didampingi pengacara, tapi terdakwa menolak penawaran tersebut. “Saat itu, Daniel mengatakan kalau dia belum mau didampingi pengacara, dia ingin memberikan keterangannya sendiri,” ungkapnya. Sebelumnya, pengacara juga mengatakan ada kesalahan dalam dalam mengisi surat dakwaan dimana tanggal kematian Nasrudin tertulis pada tanggal 15 Febuari 2009 yang seharusnya pada 15 Maret 2009 sehingga surat dakwaan dianggap tidak sah untuk menjerat para terdakwa. Namun, Rahmat tetap menegaskan kalau pembuatan surat dakwaan telah memenuhi syarat formil dan materil. Dengan begitu, Majelis Hakim yang diketuai oleh Asnun harus menyatakan surat dakwaan Jaksa adalah sah dan memenuhi syarat seperti yang diatur dalam KUHP.(rangga)
HIBURAN
Diduga Narkoba, Chandrika Chika 'Papi Chulo' Ditangkap Polisi 

Diduga Narkoba, Chandrika Chika 'Papi Chulo' Ditangkap Polisi 

Rabu, 24 April 2024 | 07:56

Selebgram dan Tiktoker cantik yang sempat viral lewat joget Papi Chulo, Chandrika Chika diamankan polisi usai diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

SPORT
Pendaftaran Tahap III POPDA XI Banten di Kota Tangerang Dibuka

Pendaftaran Tahap III POPDA XI Banten di Kota Tangerang Dibuka

Kamis, 25 April 2024 | 01:31

Menjelang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XI Banten yang akan dihelat di Kota Tangerang pada 8 Juni 2024 mendatang, proses pendaftaran bagi para peserta masih dibuka.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill