Connect With Us

Wiranto: Prabowo Menculik atas Inisiatif Sendiri

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 Juni 2014 | 18:42

Wiranto (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


JAKARTA - Mantan Panglima Angkatan Bersenjata Indonesia (Pangab) Jenderal Wiranto mengatakan, penculikan aktivis prodemokrasi yang terjadi pada Desember 1997-Maret 1998 dilakukan atas inisiatif sendiri Prabowo Subianto.

"Aksi penculikan adalah inisiatif atas analisis keadaan yang terjadi waktu itu," ujar Wiranto saat memberikan keterangan pers di Posko Forum Komunikasi Pembela Kebenaran di Jakarta (19/6).


Sebelumnya, dalam debat Capres/Cawapres, Jusuf Kalla menanyakan apa penilaian atasan Prabowo ketika terjadinya peristiwa penculikan dan pelanggaran HAM pada tahun 1998, yang dijawab Probowo bahwa .  "Tanya atasan saya waktu itu".
Setelah itu beredar surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira yang memberhentikan Prabowo dari keprajuritan TNI.


Wiranto memastikan Panglima ABRI tak pernah menginstruksikan penculikan aktivis.
Dijelaskan Wiranto, dua panglima yang bertugas selama penculikan terjadi, yakni Wiranto dan Feisal Tanjung, ditegaskan tidak pernah memerintahkan langkah represif dalam mengamankan negara.
"ABRI harus komunikatif, persuasif, bukan (menggunakan) cara kekerasan."


Menurut Wiranto, tidak ada kebijakan apapun dari pimpinan ABRI untuk menculik para aktivis saat itu. Hingga akhirnya, Dewan Kehormatan Perwira (DKP) menyidangkan Prabowo.

Wiranto menceritakan, saat di persidangan, Prabowo ditanya mengapa dirinya melakukan penculikan. Prabowo yang kala itu berpangkat Letjen dan menjabat Pangkostrad menjawab melakukannya atas inisiatif sendiri karena keaadan yang berat saat itu. "Jadi itu bukan perintah Pangab," tutur Wiranto.


Sebelumnya, Prabowo Subianto dalam debat calon presiden melimpahkan persoalan penculikan aktivis ke atasannya di militer. Menurut Prabowo, penculikan dilakukannya untuk mengamankan negara. Ketika penculikan terjadi, Wiranto menjabat Panglima ABRI.

Sementara itu, Profesor  Hermawan Sulistyo mengatakan, lolosnya Prabowo Subianto sebagai calon presiden juga menjadi tamparan bagi pemerintah saat ini yang tak berkomitmen menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM dan memperjuangkan amanat reformasi.
Kasus-kasus pelanggaran HAM seperti penculikan para aktivis dan pembunuhan mahasiswa serta aktivis dibiarkan tak terselesaikan.


"Pemerintah Indonesia sampai saat ini tidak membentuk pengadilan HAM. Harusnya, penjahat kemanusiaan seperti Prabowo diseret ke pengadilan HAM internasional," ujarnya.


Secara administratif, Hermawan melanjutkan, Prabowo lolos persyaratan KPU. Termasuk, persyaratan hukum. Namun, syarat yang ditetapkan KPU sebagai bakal calon presiden adalah bebas dari kejahatan kriminal yang dilegalkan melalui surat keterangan catatan kriminalitas dari kepolisian.
 "Semua yang dia (Prabowo) lakukan adalah kejahatan kemanusiaan. Dan itu bukan ranahnya polisi. Padahal, kejahatan ini sangat berbahaya dan berlawanan dengan konstitusi," paparnya.


Penculikan dan pembunuhan sejumlah aktivis hanya menyeret 10 anggota Tim Mawar dari Kopassus ke mahkamah militer. Sedangkan, Prabowo yang saat itu masih menantu Presiden Soeharto hanya dibawa ke Dewan Kehormatan Perwira. Dan di dalam pemeriksaan tersebut Prabowo Subianto menggunakan hak untuk tidak bicara.


Anggota Tim Mawar, imbuhnya, hanya operator yang rata-rata berpangkat letnan kolonel. Artinya, ada atasan mereka yaitu perwira tinggi yang harus bertanggung jawab atas tindakan sepuluh anggota Tim Mawar tersebut. Saat itu, 13 aktivis diculik. Kemudian, ada 6 aktivis yang ditenggelamkan di Lampung ditemukan mati dengan kaki diberi pemberat. Dari hasil pemeriksaan DKP, ada korban yang dibuang ke laut dan ada pula yang dikubur di TPU Pondok Ranggon Jakarta Timur.
"Masyarakat Indonesia harus tahu dan melihat isi surat pemcatan Prabowo. Supaya benar-benar tahu bahwa Prabowo dipecat karena memang melakukan pelanggaran," ujarnya.
 
KAB. TANGERANG
PLN Revitalisasi Gardu Induk Pasar Kemis Tanpa Padamkan Listrik Pelanggan

PLN Revitalisasi Gardu Induk Pasar Kemis Tanpa Padamkan Listrik Pelanggan

Jumat, 11 September 2026 | 07:30

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyelesaikan revitalisasi kubikel 20 kV Trafo 1 dan Trafo 2 di Gardu Induk (GI) Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

BANTEN
Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang, Tim SAR Gabungan Temukan Life Jacket di Perairan Selat Sunda

Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang, Tim SAR Gabungan Temukan Life Jacket di Perairan Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 08:58

Tim SAR Gabungan terus melakukan pencarian speed boat berisi rombongan jurnalis yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten.

BISNIS
Kampung Telkomsel Ajak Warga Seru-seruan, Jangkau 121 Titik Sampai Tangerang

Kampung Telkomsel Ajak Warga Seru-seruan, Jangkau 121 Titik Sampai Tangerang

Kamis, 10 September 2026 | 22:13

Telkomsel menghadirkan program Kampung Telkomsel dan Pesta Jawara khusus di area Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi dan Jawa Barat (Jabotabek Jabar), sebagai wadah interaktif bagi masyarakat dan generasi muda untuk berkumpul, beraktivitas

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill