Connect With Us

Usai Sidang, Antasari Dikasih Kejutan Kue Ulang Tahun

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 18 Maret 2015 | 15:46

Usai Sidang, Antasari Dikasih Kejutan Kue Ulang Tahun (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANG-Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mendapat kejutan kue ulang tahun  dari keluarga dan rekannya usai sidang perdata di Pengadilan Negeri Tangerang (PN), Rabu (18/3). Di hari ulang tahunnya yang ke-62 tersebut, Antasari merasa kaget karena dirinya kini sedang fokus dalam kasusnya.

Dia pun mendapat ucapan selamat dari keluarga yakni istri dan anaknya, lalu rekannya, termasuk dari majelis hakim persidangan. "Selamat ulang tahun Pak, semoga terus sehat," kata Ketua Majelis Hakim MH Tarigan.

Usai meniup kue ulang tahun, Antasari berharap bisa bebas dari penjara penjara. Pasalnya, dia sudah menjalani hukuman selama tujuh tahun.

"Mulai hari ini saya menghitung hari untuk bebas dan keluar dari jeruji. Ibarat sebuah jendela, saya haru keluar dari jendela itu baik melalui pintu besar atau kecil sekalipun saya harus keluar," ujarnya.

BANTEN
Cegah Anak Muda Tawuran, Wagub Banten Minta Pertandingan Tinju Diperbanyak

Cegah Anak Muda Tawuran, Wagub Banten Minta Pertandingan Tinju Diperbanyak

Minggu, 1 Februari 2026 | 21:23

Wakil Gubernur (Wagub) Achmad Dimyati Natakusumah meminta Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Provinsi Banten untuk memperbanyak pertandingan, eksibisi, atau festival tinju.

KAB. TANGERANG
Pria di Pasar Kemis Tangerang Gantung Diri Gegara Ditinggal Istri

Pria di Pasar Kemis Tangerang Gantung Diri Gegara Ditinggal Istri

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:50

Seorang pria berinisial PKN, 55 tahun, warga Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ditemukan tewas dengan kondisi gantung diri di pohon mangga dekat rumahnya, pada Sabtu 31 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:16

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill