Connect With Us

Usai Sidang, Antasari Dikasih Kejutan Kue Ulang Tahun

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 18 Maret 2015 | 15:46

Usai Sidang, Antasari Dikasih Kejutan Kue Ulang Tahun (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANG-Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mendapat kejutan kue ulang tahun  dari keluarga dan rekannya usai sidang perdata di Pengadilan Negeri Tangerang (PN), Rabu (18/3). Di hari ulang tahunnya yang ke-62 tersebut, Antasari merasa kaget karena dirinya kini sedang fokus dalam kasusnya.

Dia pun mendapat ucapan selamat dari keluarga yakni istri dan anaknya, lalu rekannya, termasuk dari majelis hakim persidangan. "Selamat ulang tahun Pak, semoga terus sehat," kata Ketua Majelis Hakim MH Tarigan.

Usai meniup kue ulang tahun, Antasari berharap bisa bebas dari penjara penjara. Pasalnya, dia sudah menjalani hukuman selama tujuh tahun.

"Mulai hari ini saya menghitung hari untuk bebas dan keluar dari jeruji. Ibarat sebuah jendela, saya haru keluar dari jendela itu baik melalui pintu besar atau kecil sekalipun saya harus keluar," ujarnya.

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill