Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANG-Sebuah akun di instagram yakni bernama `jualbayimurah` menghebohkan dunia jejaring sosial media. Sesuai dengan namanya, akun tersebut menawarkan bayi dari beberapa foto yang diposting. Ya, Foto bayi diposting dan ditawarkan untuk dijual.
Akun tersebut memuat enam foto bayi dan di muka akun tertulis 'ambil bayi langsung melalui panti asuhan'. Akun tersebut mengatasnamakan salah satu panti asuhan Parartasih yang beralamat di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, dan tertera pula sebuah nomor telepon.
Menanggapi itu, Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda mengaku telah mendapatkan informasi tentang adanya dugaan penjualan bayi yang di upload di instagram tersebut.
Pihaknya telah melakukan penelusuran, namun belum ada konfirmasi lebih jelas karena saat dihubungi, nomor telepon yang tertera di akun belum dapat tersambung.
"Seperti biasa kita langsung berkoordinasi dengan Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Kominfo. Karena harapannya, jika kita cepat bergerak walaupun secara informasi tapi bisa di follow up," ungkap Erlinda.
Dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Kominfo, KPAI berharap dapat segera diketahui sejauh mana kebenaran dari dugaan penjualan bayi melalui akun tersebut sehingga dapat segera dipertanggungjawabkan oleh pelaku.
"Harapannya tidak hanya diblokir (akun), tapi juga dicari sejauh mana kebenarannya dan dan kita minta akun siapa itu kita minta bisa dipertanggungjawabkan oleh orang yang mengupload instagram semacam itu," tegas Erlinda.
Mengenai adanya dugaan penjualan bayi, Erlinda mengatakan, semua dugaan akan ditelusuri dengan mengedepankan bukti-bukti yang ada. Dan, kata dia, sementara ini memang ada dugaan adanya jual beli bayi.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews