Connect With Us

Korban Bertambah Satu, Total Tujuh Tewas

EYD | Kamis, 14 Januari 2016 | 14:41

Kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta, masih mencekam (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Jenazah yang tiba di RS Polri pascaledakan di Thamrin, Jakarta, bertambah satu orang. Kini, total ada tujuh orang jenazah.

Jenazah ketujuh tiba di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (14/1/2016) pukul 14.40. Kantong jenazah berwarna oranye dikeluarkan dari ambulans dan dibawa masuk ruang instalasi forensik.

Ambulans pembawa jenazah ketujuh ini dikawal oleh polisi bermotor. Enam jenazah sebelumnya tidak dikawal.

Belum ada keterangan dari pihak kepolisian apakah semua jenazah itu merupakan jenazah terduga teroris di Thamrin. Polisi berseragam dan petugas DVI masih berjaga di lokasi.

Beberapa warga berdatangan ke Instalasi Forensik RS Polri. Mereka mengaku khawatir karena kerabatnya diketahui berada di kawasan Thamrin saat ledakan dan tidak bisa dihubungi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ratusan Siswa Ikuti Munsya 2026, Eks Menlu Hassan Wirajuda Dorong Generasi Muda Siap Bersaing 

Ratusan Siswa Ikuti Munsya 2026, Eks Menlu Hassan Wirajuda Dorong Generasi Muda Siap Bersaing 

Minggu, 1 November 2026 | 19:32

Ratusan siswa tingkat SD, SMP, hingga SMA mengikuti Model United Nations Syafana Islamic School (Munsya) 2026 yang digelar di Gedung Ade Kismantoro Secondary pada 31 Oktober hingga 1 November 2026.

BANDARA
Teken MoU di Bandara Soetta, Citilink dan Krispy Kreme Luncurkan Layanan Kejutan Spesial bagi Penumpang

Teken MoU di Bandara Soetta, Citilink dan Krispy Kreme Luncurkan Layanan Kejutan Spesial bagi Penumpang

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:53

Maskapai penerbangan Citilink menghadirkan inovasi baru untuk memperkuat pengalaman terbang pelanggannya melalui kolaborasi strategis bersama Krispy Kreme Indonesia.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill