Connect With Us

RJ Lino Bisa Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka

EYD | Selasa, 26 Januari 2016 | 11:12

Hakim Udjiati memberikan keputusan praperadilan RJ Lino di Jakarta, Selasa (26/1/2016). (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Hakim Udjiati sangat yakin penetapan tersangka oleh KPK terhadap eks Dirut Pelindo II, RJ Lino adalah sah. Berbagai pertimbangan menjadi dasar putusan Hakim Udjiati, termasuk pertimbangan KPK telah mempunyai bukti yang sangat kuat.

"Selama proses penyelidikan, penyelidik pada KPK telah memeriksa para saksi dan telah ada berita acara permintaan keterangan para saksi pada April 2014. Keterangan saksi yang telah diperiksa telah memberikan keterangan yang mengarah pada terjadinya suatu tindak pidana. Dengan demikian, hakim berpendapat bahwa telah ada unsur yang memenuhi bahwa sekurang-kurangnya sudah ada dua alat bukti seperti diatur dalam putusan MK," kata Hakim Udjiati membacakan pertimbangan putusan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2016).

Selain itu, hakim juga membantah pernyataan bahwa RJ Lino belum pernah diperiksa sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan bukti yang diajukan pihak KPK, pernah dilakukan pemeriksaan terhadap RJ Lino di proses penyelidikan.

"Menimbang bahwa telah adanya rumusan calon tersangka sebagaimana dimasukkan dalam putusan MK tersebut, hakim mempertimbangkan sebagai berikut: Berdasarkan berita acara pemeriksaan pada April 2014 atas nama RJ Lino menunjukkan ada pemeriksaan terhadap pemohon tersebut. Dengan demikian, maka pemohon RJ Lino telah dilakukan pemeriksaan," jelas Udjiati.

"Menimbang bahwa pemohon ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 15 Desember 2015 berdasarkan sprindik yang ditandatangani Pimpinan KPK. Menimbang bahwa pada saat pemohon ditetapkan sebagai tersangka oleh termohon KPK, termohon telah menemukan alat bukti yang cukup sebagaimana telah diatur dalam pasal 184 KUHAP dan sudah ada pemeriksaan terhadap pemohon RJ Lino sebagaimana tertuang dalam bukti berita acara pengambilan keterangan pada 15 April 2014. Sehingga, penetapan pemohon sebagai tersangka oleh termohon telah memenuhi persyaratan," tegasnya.

Sementara itu, mengenai keberatan pihak RJ Lino terkait angka kerugian keuangan negara, Hakim Udjiati memiliki pertimbangan sendiri. Soal kerugian keuangan negara harus dibuktikan di proses persidangan kelak, bukan di proses praperadilan.

"Menimbang bahwa terhadap permohonan termohon dalam huruf a yang menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan 3 QCC dipertimbangkan sebagai berikut: Menimbang bahwa pemohon, perbuatan melawan hukum adalah perbuatan yang diatur khusus dalam uu tipikor dalam pasla 2 ayat 1 UU 31 1999 dan penyalahgunaan kewenangan adalah unsur dalam tindak pidana korupsi yang diatur dalam pasal 3. Tidak mempunyai akibat hukum terhadap sah atau tidaknya penetapan tersangka," tutur hakim.

"Menimbang dalam permohonan huruf b di mana pemohon menyatakan penetapan tersangka tanpa adanya perhitungan kerugian keuangan negara, hakim mempertimbangkan sebagai berikut: Menimbang bahwa kerugian keuangan negara adalah merupakan unsur dalam tindak pidana korupsi, tidak adanya kerugian negara tersebut tidak mempunyai akibat hukum terhadap sah atau tidaknya penetapan tersangka," urai Udjiati.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

KOTA TANGERANG
Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Jumat, 19 April 2024 | 18:40

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.

NASIONAL
Info Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Kualifikasi Rekrutmen KAI

Info Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Kualifikasi Rekrutmen KAI

Kamis, 18 April 2024 | 12:51

PT Kereta Api Indonesia (Persero), atau KAI, tengah membuka rekrutmen terbaru untuk tahun 2024 dengan menawarkan lowongan kerja bagi lulusan S1 dari berbagai jurusan.

HIBURAN
Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Rabu, 17 April 2024 | 10:25

Setelah menikmati liburan Lebaran yang menyenangkan, banyak pekerja mengalami apa yang disebut sebagai post holiday blues, yakni perasaan sedih dan kehilangan ketika kembali ke rutinitas kerja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill