Connect With Us

Ini Keputusan Polda Metro tentang Ricuh Demo Sopir Taksi

EYD | Rabu, 23 Maret 2016 | 16:01

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Penyelidikan terhadap aksi anarkis yang terjadi saat demo sopir taksi, Selasa (22/3/2016) terus berjalan. Direktorat Kriminal Umum Polda Metro sore ini menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, sehingga total tersangka yang saat ini ditangani polisi menjadi 6 orang.

"Direktorat Kriminal umum telah melakukan gelar perkara, dan kami menetapkan 4 orang sebagai tersangka," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti kepada wartawan di Direktorat Kriminal Umum, Rabu (23/3/2016).

Keempat tersangka yang ditangani Dirkrimum tersebut antara lain, FI alias Gepeng yang bekerja sebagai pengemudi bajaj, DI alias Andar warga Jakarta Barat yang berprofesi sebagai pengemudi bajaj, MU yang juga berprofesi sebagai pengemudi bajaj, dan  YO alias Yosep, yang bekerja sebagai sopir ojek berbasis aplikasi online.

"Mereka diduga melakukan provokasi dan penyerangan saat dilakukan penangkapan. Keempatnya dijerat Pasal 63 ayat 1 jo ayat Pasal 12 1 tentang UU Jalan," jelas Krishna.

KOTA TANGERANG
Sosok Arief R Wismansyah Dinilai Calon Kuat Gubernur Banten

Sosok Arief R Wismansyah Dinilai Calon Kuat Gubernur Banten

Sabtu, 20 April 2024 | 12:47

Sosok Arief R Wismansyah tidak asing lagi bagi warga di provinsi Banten, apalagi di wilayah Tangerang. Kepemimpinannya dalam menahkodai Kota Tangerang dikenal luas publik.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

KAB. TANGERANG
Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Jumat, 19 April 2024 | 16:30

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya membongkar ratusan lapak pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah sempat dihadang, Jumat 19 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill