Connect With Us

Sandera 10 WNI, Kelompok Teroris ini Minta Tebusan Rp15 Miliar

EYD | Senin, 28 Maret 2016 | 11:03

Kelompok Abu Sayyaf (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Kelompok Abu Sayyaf yang masuk ke dalam salah satu kelompok teroris diduga menyerang kapal Indonesia. Kapal tug boat yang melayani rute Banjarmasin-Filipina itu diserang pada Sabtu (26/3).

Informasi yang diperoleh Senin (28/3/2016), kapal itu diserang kemudian awak kapal dan muatan dibawa. Diduga ke awak kapal dibawa ke Pulau Basilan atau Sulu dengan boat milik kelompok itu.

Kabarnya para pembajak sudah melakukan kontak dengan salah satu pihak otoritas Filipina. Mereka meminta tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp 15 miliar.

Sedang kapal tug boat yang diserang sudah ditinggalkan dan ditemukan kepolisian Filipina di daerah Tawi-tawi dalam keadaan kosong.

Juru Bicara Kemlu Arrmanatha yang dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan mengenai laporan ini. "Ini sedang dicek, lagi dikonfirmasi bagaimana peristiwanya dan berapa orang persisnya oleh Tim Perlindungan WNI," terang diplomat yang akrab disapa Tata ini.

KOTA TANGERANG
Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Kamis, 5 Februari 2026 | 19:45

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan agar pelaku jasa konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Tangerang agar tidak hanya mengejar margin keuntungan semata, namun juga memberi manfaat bagi masyarakat.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill