Connect With Us

Sandera 10 WNI, Kelompok Teroris ini Minta Tebusan Rp15 Miliar

EYD | Senin, 28 Maret 2016 | 11:03

Kelompok Abu Sayyaf (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Kelompok Abu Sayyaf yang masuk ke dalam salah satu kelompok teroris diduga menyerang kapal Indonesia. Kapal tug boat yang melayani rute Banjarmasin-Filipina itu diserang pada Sabtu (26/3).

Informasi yang diperoleh Senin (28/3/2016), kapal itu diserang kemudian awak kapal dan muatan dibawa. Diduga ke awak kapal dibawa ke Pulau Basilan atau Sulu dengan boat milik kelompok itu.

Kabarnya para pembajak sudah melakukan kontak dengan salah satu pihak otoritas Filipina. Mereka meminta tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp 15 miliar.

Sedang kapal tug boat yang diserang sudah ditinggalkan dan ditemukan kepolisian Filipina di daerah Tawi-tawi dalam keadaan kosong.

Juru Bicara Kemlu Arrmanatha yang dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan mengenai laporan ini. "Ini sedang dicek, lagi dikonfirmasi bagaimana peristiwanya dan berapa orang persisnya oleh Tim Perlindungan WNI," terang diplomat yang akrab disapa Tata ini.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill