ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANG – Kelompok Abu Sayyaf yang masuk ke dalam salah satu kelompok teroris diduga menyerang kapal Indonesia. Kapal tug boat yang melayani rute Banjarmasin-Filipina itu diserang pada Sabtu (26/3).
Informasi yang diperoleh Senin (28/3/2016), kapal itu diserang kemudian awak kapal dan muatan dibawa. Diduga ke awak kapal dibawa ke Pulau Basilan atau Sulu dengan boat milik kelompok itu.
Kabarnya para pembajak sudah melakukan kontak dengan salah satu pihak otoritas Filipina. Mereka meminta tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp 15 miliar.
Sedang kapal tug boat yang diserang sudah ditinggalkan dan ditemukan kepolisian Filipina di daerah Tawi-tawi dalam keadaan kosong.
Juru Bicara Kemlu Arrmanatha yang dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan mengenai laporan ini. "Ini sedang dicek, lagi dikonfirmasi bagaimana peristiwanya dan berapa orang persisnya oleh Tim Perlindungan WNI," terang diplomat yang akrab disapa Tata ini.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.
Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%
Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews