Connect With Us

Romi Terpilih sebagai Ketua Umum PPP

EYD | Minggu, 10 April 2016 | 07:11

Partai Persatuan Pembangunan (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) baru saja menggelar Muktamar yang merupakan forum tertinggi partai tersebut. Selain menunjuk Romahurmuziy (Romi) secara aklamasi sebagai Ketua Umum, PPP juga menghasilkan 11 poin keputusan.

Seusai acara penutupan Muktamar VIII, Romi menyebut salah satu rekomendasi yang dihasilkan adalah mendorong pembahasan RUU Tax Amnesty. Menurut dia, penting untuk memberi payung hukum agar uang para miliarder Indonesia 'pulang kampung'.

"Kita dorong pemerintah segera rampungkan tax amnesty. Upaya hukum untuk segera klarifikasi Panama Papers untuk tak timbulkan persoalan. APBN 2017 diharapkan disumberkan dari RUU Tax Amnesty," kata Romi di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (10/4/2016).

PPP, kata Romi, siap mengawal pembahasan RUU tersebut hingga disahkan. RUU tersebut kini masih menunggu pembahasan di DPR. Secara terpisah Ketua DPP PPP demisioner Reni Marlinawati membacakan 11 poin hasil Muktamar. Berikut kesebelas poin tersebut:

1. PPP secara tegas menyatakan diri berada dan mendukung penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk mewujudkan Indonesia yang Mandiri, Berdaulat, dan Berkepribadian. Dukungan itu dengan prinsip, yaitu amar maruf nahi munkar.

2.  PPP mengajak semua elemen bangsa,  terutama konstituen dan kader PPP,  untuk segera mengakhiri segala macam perbedaan akbat Pemilihan Umum Presiden 2014, lalu secara bersama-sama menatap ke depan guna membangun bangsa dan Negara Republik Indonesia.

3. PPP mendukung revisi undang-undang pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada),  yang memuat pengaturan tentang perlakuan Negara terhadap Politik yang sedang dalam ketentuan hanya kepengurusan Partai yang telah berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM sejalan dengan Asas Kepastian Hukum yang menjadi kewajiban pemerintah sebagaimana tercantum dalam UU No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Negara.

4. PPP mendorong pemerintah untuk melaksanakan percepatan reformasi agraria, redistribusi aset produktif dengan upaya antara lain mendorong pengalihan pengelolaan hutan kepada rakyat,  membangun sepanjang kawasan perbatasan sebagai etalase ekonomi nasional ketahanan pangan dan energi,  sekaligus area pertahanan dalam rangka mengatasi masalah kemiskinan,  pengangguran, dan ketimpangan ekonomi.

5.  PPP mendorong pemerintah untuk mempercepat program penyediaan perumahan untuk mengatasi backlog nasional pembangunan infrastruktur perumahan serta mempercepat pembngunan infrastruktur pangan, energi dan sarana konektivitas antar moda transportasi.

6.  PPP mendorong kepada pemerintah untuk meningkatkan perhatiannya kepada madrasah dan pondok pesantren. Secara khusus,  pemerintah dapat memberikan Bantuan Operasional Santri (Bos) kepada pondok pesantren di luar Bantuan Madrasah yang selama ini sudah diberikan. Hal ini mengingat sejarah,  peran penting pondok pesantren dalam menjadi pandu moralitas anak-anak bangsa, serta posisinya sebagai sentra persemaian paham - paham keagamaan yang moderat seiring radikalisme berbasis agama yang semakin berkembang di berbagai belahan dunia.

7.  PPP mendukung segera diselesaikannya RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak, mengingat besarnya potensi penghindaran dan manipulasi pajak yang dilakukan sebagian entitas ekonomi nasional memanfaatkan tax heaven territories. PPP juga meminta aparat pajak untuk menelisik dan memastikan upaya-upaya pengembalian kekayaan entitas ekonomi nasional yang diletakkan di negara-negara bebas pajak yang diduga terkait dengan upaya transfer pricing maupun penghindaran pajak.

8.  PPP menolak segala bentuk praktik-praktik Lesbian, Gay, Bisexual,  dan Transgender (LGBT) yang merupakan penyimpangan orientasi sexual yang bertentangan dengan fitrah manusia,  moral, agama dan budaya masyarakat Indonesia dan meminta pemerintah tidak melegalkan keberadaan dan praktik perkawinannya.

9.  PPP mendukung pemerintah dalam memerangi penggunaan minuman beralkohol dengan melarang penjualannya tanpa terkecuali, dan penyalahgunaan segala bentuk Narkotika,  Psikotropika, dan zat adictif lainnya (NAPZA), sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

10. PPP mendukung sepenuhnya langkah-langkah pemerintah Republik Indonesia dalam upaya dukungan terhadap kemerdekaan Palestina melalui forum-forum diplomasi internasional.

11. PPP mendukung langkah pemerintah untuk melakukan deradikalisasi terhadap paham dan gerakan yang berbasis agama maupun ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.  Dengan tetap menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia.

NASIONAL
Info Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Kualifikasi Rekrutmen KAI

Info Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Kualifikasi Rekrutmen KAI

Kamis, 18 April 2024 | 12:51

PT Kereta Api Indonesia (Persero), atau KAI, tengah membuka rekrutmen terbaru untuk tahun 2024 dengan menawarkan lowongan kerja bagi lulusan S1 dari berbagai jurusan.

KAB. TANGERANG
Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Jumat, 19 April 2024 | 16:30

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya membongkar ratusan lapak pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah sempat dihadang, Jumat 19 April 2024.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill