Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANG – Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara Jessica, tersangka kasus tewasnya Mirna karena kopi mengandung sianida, ke Kejati DKI. Polisi berharap kasus ini bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.
"Iya hari ini kita limpahkan berkasnya ke kejaksaan," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Rabu (20/4/2016).
Krishna optimistis, Jessica yang dijerat pidana pembunuhan bisa segera disidangkan. "Mudah-mudahan, kita berdoa saja. yang pasti kami sudah melengkapi apa yang menjadi petunjuk kejaksaan. Kita tunggu saja di pengadilan nanti," ujar Krishna.
Menurut Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan, sebenarnya alat bukti yang dimiliki polisi sudah cukup, jadi hanya tinggal keyakinan jaksa saja. "Dan juga keyakinan hakim di pengadilan. Biarkan hakim di pengadilan yang memutuskan perkara nanti, apakah dia bebas atau tidak itu kan hakim yang menilai, kalau saya lihat polisi sudah punya bukti yang cukup kuat, kan ada rekaman cctv dia memindahkan gelas, itu motifnya apa dia memindahkan gelas?" ujar Edi.
"Yang memesan kopi kan dia, tidak ada orang lain. Tidak mungkin kalau karyawan, kalau karyawan yang meracuni mati semua itu orang-orang," sahut Edi.
Sementara Jessica lewat pengacaranya dalam berbagai kesempatan sudah memberikan bantahan atas sangkaan polisi.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGMulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews