Connect With Us

Polisi Kembali Limpahkan Kasus Jessica ke Pengadilan

EYD | Rabu, 20 April 2016 | 08:46

Jessica Kumolo Wongso (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara Jessica, tersangka kasus tewasnya Mirna karena kopi mengandung sianida, ke Kejati DKI. Polisi berharap kasus ini bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Iya hari ini kita limpahkan berkasnya ke kejaksaan," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Rabu (20/4/2016).

Krishna optimistis, Jessica yang dijerat pidana pembunuhan bisa segera disidangkan. "Mudah-mudahan, kita berdoa saja. yang pasti kami sudah melengkapi apa yang menjadi petunjuk kejaksaan. Kita tunggu saja di pengadilan nanti," ujar Krishna.

Menurut Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan, sebenarnya alat bukti yang dimiliki polisi sudah cukup, jadi hanya tinggal keyakinan jaksa saja. "Dan juga keyakinan hakim di pengadilan. Biarkan hakim di pengadilan yang memutuskan perkara nanti, apakah dia bebas atau tidak itu kan hakim yang menilai, kalau saya lihat polisi sudah punya bukti yang cukup kuat, kan ada rekaman cctv dia memindahkan gelas, itu motifnya apa dia memindahkan gelas?" ujar Edi.

"Yang memesan kopi kan dia, tidak ada orang lain. Tidak mungkin kalau karyawan, kalau karyawan yang meracuni mati semua itu orang-orang," sahut Edi.

Sementara Jessica lewat pengacaranya dalam berbagai kesempatan sudah memberikan bantahan atas sangkaan polisi.

OPINI
Darurat Sampah Tangerang Selatan: Kritik atas Kebijakan Setengah Hati dan Mendesaknya Solusi Berkelanjutan

Darurat Sampah Tangerang Selatan: Kritik atas Kebijakan Setengah Hati dan Mendesaknya Solusi Berkelanjutan

Senin, 22 Desember 2025 | 16:51

Permasalahan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, sampah harian di wilayah ini berkisar 1 hingga 1,1 ton perhari.

BANTEN
KLH Tetapkan Tangerang Raya Jadi Kota Kotor 

KLH Tetapkan Tangerang Raya Jadi Kota Kotor 

Senin, 22 Desember 2025 | 18:18

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menempatkan wilayah Tangerang Raya dalam kategori “kota kotor” berdasarkan penilaian sementara program Adipura. Penilaian tersebut meliputi Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, serta Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

NASIONAL
Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:01

Gatam Institute Eka Hospital berhasil mencatatkan penanganan 100 operasi Total Knee Replacement (TKR) atau penggantian sendi lutut, dengan menggunakan teknologi robotik Velys.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill