Connect With Us

Biaya Nopol Cantik Paling Mahal Rp20 Juta

Bastian Putera Muda, Sumber Kumparan | Sabtu, 7 Januari 2017 | 10:00

Ilustrasi Nopol Cantik. (Kumparan 2017 / Sumber Kumparan )

 

Dahulu tidak ada pengaturan biaya pembuatan nomor pelat kendaraan bermotor dengan nomor tertentu atau Nopol Cantik. Tapi kini berbeda, pemerintah mengaturnya dan mulai 6 Januari akan dikenakan biaya hingga termahal Rp 20 juta.

 

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul dalam keterangannya di Mabes Polri menyampaikan, aturan Nopol cantik ini justru mencegah adanya permainan soal Nopol.

 

"Selama ini mereka melakukan upaya-upaya untuk memperoleh nomor itu disinyalir dengan memberikan uang daripada uang ini tidak tepat sasaranya," ujar Martinus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (4/1).

 

Dan saat ini pihak kepolisian tengah menyiapkan aturan sistem bagi mereka yang ingin memiliki nomor nomor pilihan. Yang tetrpenting agar dana hasil pembayaran pemilihan nomor pilihan ini masuk ke kas negara.

 

"Kemudian uang ini diatur bagi mereka yang akan dapat nomor pilihan yang dikehendaki, supaya dia harus membayar sejumlah uang sesuai yang tertera pada PP 60 tahun 2016 sehingga mereka bisa mendapatkan itu dan uang itu masuk kepada kas negara," ujar Martinus.

Grafis 

 

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Kebutuhan Tinggi, Kementerian PKP Segera Bangun 2.539 Rumah di Kabupaten Tangerang

Kebutuhan Tinggi, Kementerian PKP Segera Bangun 2.539 Rumah di Kabupaten Tangerang

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:11

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berupaya mempercepat realisasi penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tangerang.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill