Connect With Us

Biaya Nopol Cantik Paling Mahal Rp20 Juta

Bastian Putera Muda, Sumber Kumparan | Sabtu, 7 Januari 2017 | 10:00

Ilustrasi Nopol Cantik. (Kumparan 2017 / Sumber Kumparan )

 

Dahulu tidak ada pengaturan biaya pembuatan nomor pelat kendaraan bermotor dengan nomor tertentu atau Nopol Cantik. Tapi kini berbeda, pemerintah mengaturnya dan mulai 6 Januari akan dikenakan biaya hingga termahal Rp 20 juta.

 

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul dalam keterangannya di Mabes Polri menyampaikan, aturan Nopol cantik ini justru mencegah adanya permainan soal Nopol.

 

"Selama ini mereka melakukan upaya-upaya untuk memperoleh nomor itu disinyalir dengan memberikan uang daripada uang ini tidak tepat sasaranya," ujar Martinus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (4/1).

 

Dan saat ini pihak kepolisian tengah menyiapkan aturan sistem bagi mereka yang ingin memiliki nomor nomor pilihan. Yang tetrpenting agar dana hasil pembayaran pemilihan nomor pilihan ini masuk ke kas negara.

 

"Kemudian uang ini diatur bagi mereka yang akan dapat nomor pilihan yang dikehendaki, supaya dia harus membayar sejumlah uang sesuai yang tertera pada PP 60 tahun 2016 sehingga mereka bisa mendapatkan itu dan uang itu masuk kepada kas negara," ujar Martinus.

Grafis 

 

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill