Connect With Us

Biaya Nopol Cantik Paling Mahal Rp20 Juta

Bastian Putera Muda, Sumber Kumparan | Sabtu, 7 Januari 2017 | 10:00

Ilustrasi Nopol Cantik. (Kumparan 2017 / Sumber Kumparan )

 

Dahulu tidak ada pengaturan biaya pembuatan nomor pelat kendaraan bermotor dengan nomor tertentu atau Nopol Cantik. Tapi kini berbeda, pemerintah mengaturnya dan mulai 6 Januari akan dikenakan biaya hingga termahal Rp 20 juta.

 

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul dalam keterangannya di Mabes Polri menyampaikan, aturan Nopol cantik ini justru mencegah adanya permainan soal Nopol.

 

"Selama ini mereka melakukan upaya-upaya untuk memperoleh nomor itu disinyalir dengan memberikan uang daripada uang ini tidak tepat sasaranya," ujar Martinus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (4/1).

 

Dan saat ini pihak kepolisian tengah menyiapkan aturan sistem bagi mereka yang ingin memiliki nomor nomor pilihan. Yang tetrpenting agar dana hasil pembayaran pemilihan nomor pilihan ini masuk ke kas negara.

 

"Kemudian uang ini diatur bagi mereka yang akan dapat nomor pilihan yang dikehendaki, supaya dia harus membayar sejumlah uang sesuai yang tertera pada PP 60 tahun 2016 sehingga mereka bisa mendapatkan itu dan uang itu masuk kepada kas negara," ujar Martinus.

Grafis 

 

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill