Connect With Us

Biaya Nopol Cantik Paling Mahal Rp20 Juta

Bastian Putera Muda, Sumber Kumparan | Sabtu, 7 Januari 2017 | 10:00

Ilustrasi Nopol Cantik. (Kumparan 2017 / Sumber Kumparan )

 

Dahulu tidak ada pengaturan biaya pembuatan nomor pelat kendaraan bermotor dengan nomor tertentu atau Nopol Cantik. Tapi kini berbeda, pemerintah mengaturnya dan mulai 6 Januari akan dikenakan biaya hingga termahal Rp 20 juta.

 

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul dalam keterangannya di Mabes Polri menyampaikan, aturan Nopol cantik ini justru mencegah adanya permainan soal Nopol.

 

"Selama ini mereka melakukan upaya-upaya untuk memperoleh nomor itu disinyalir dengan memberikan uang daripada uang ini tidak tepat sasaranya," ujar Martinus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (4/1).

 

Dan saat ini pihak kepolisian tengah menyiapkan aturan sistem bagi mereka yang ingin memiliki nomor nomor pilihan. Yang tetrpenting agar dana hasil pembayaran pemilihan nomor pilihan ini masuk ke kas negara.

 

"Kemudian uang ini diatur bagi mereka yang akan dapat nomor pilihan yang dikehendaki, supaya dia harus membayar sejumlah uang sesuai yang tertera pada PP 60 tahun 2016 sehingga mereka bisa mendapatkan itu dan uang itu masuk kepada kas negara," ujar Martinus.

Grafis 

 

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

TEKNO
Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Senin, 26 Januari 2026 | 19:23

Trader kini semakin mengutamakan aplikasi trading yang praktis dan serba terintegrasi. Simak fitur-fitur yang mendukung analisa, efisiensi, dan kenyamanan trading modern.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Segel SPBU yang Tidak Sesuai Takaran saat Diuji Tera

Pemkot Tangerang Bakal Segel SPBU yang Tidak Sesuai Takaran saat Diuji Tera

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) melakukan pengujian alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill