Connect With Us

Biaya Nopol Cantik Paling Mahal Rp20 Juta

Bastian Putera Muda, Sumber Kumparan | Sabtu, 7 Januari 2017 | 10:00

Ilustrasi Nopol Cantik. (Kumparan 2017 / Sumber Kumparan )

 

Dahulu tidak ada pengaturan biaya pembuatan nomor pelat kendaraan bermotor dengan nomor tertentu atau Nopol Cantik. Tapi kini berbeda, pemerintah mengaturnya dan mulai 6 Januari akan dikenakan biaya hingga termahal Rp 20 juta.

 

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul dalam keterangannya di Mabes Polri menyampaikan, aturan Nopol cantik ini justru mencegah adanya permainan soal Nopol.

 

"Selama ini mereka melakukan upaya-upaya untuk memperoleh nomor itu disinyalir dengan memberikan uang daripada uang ini tidak tepat sasaranya," ujar Martinus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (4/1).

 

Dan saat ini pihak kepolisian tengah menyiapkan aturan sistem bagi mereka yang ingin memiliki nomor nomor pilihan. Yang tetrpenting agar dana hasil pembayaran pemilihan nomor pilihan ini masuk ke kas negara.

 

"Kemudian uang ini diatur bagi mereka yang akan dapat nomor pilihan yang dikehendaki, supaya dia harus membayar sejumlah uang sesuai yang tertera pada PP 60 tahun 2016 sehingga mereka bisa mendapatkan itu dan uang itu masuk kepada kas negara," ujar Martinus.

Grafis 

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Pasang Rambu Petunjuk Jalan Portabel di Jalur Mudik

Pemkot Tangerang Pasang Rambu Petunjuk Jalan Portabel di Jalur Mudik

Kamis, 12 Maret 2026 | 22:20

Menjelang meningkatnya arus mudik Lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai melakukan pemasangan Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ) portabel di beberapa jalur utama yang dilalui pemudik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill