Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNews.com- Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kota Tangerang (Almakota) sambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan laporan dugaan korupsi yang dilakukan mantan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim.
Koordinator Almakota Lufti Hakim menjelaskan dugaan korupsi yang dilakukan Wahidin Halim berupa pengelolaan Pasar Babakan, Kota Tangerang. Di mana, dalam pengelolaan Pasar Babakan yang dikelola oleh PT Panca Karya Griyatama (PKG) telah melanggar peraturan Perundang-undangan. Selain itu, PT Pancakarya Putra Griyatama (PKPG) mengelola parkir di area Pasar Babakan.
"Lokasi Pasar Babakan berada di tanah milik Departemen Kehakiman, namun, tidak ada kerjasama antara PT PKG dengan Kementrian Hukum dan HAM atau dengan Kementrian Keuangan selaku pengelola barang negara," ujar Lufti Hakim di gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/1/2017).
Selain itu, kata Lutfi, para pedagang gusuran dari Pasar Cikokol yang mendapat tempat pergantian ke Pasar Babakan dipaksa harus membeli kios PT PKPG seharga Rp 10 juta, dan biaya sewa sebesar Rp 50 ribu per hari.
Kejadian ilegal tersebut, kata Lutfi sengaja dibiarkan hingga ada dugaan suap atau gratifikasi yang mengalir ke dalam keluarga Wahidin Halim. "Aliran dugaan suap dari PT PKPG tersebut mengalir ke Wahidin Halim melalui rekening istrinya NN selama kurun waktu 2010-2011 di BCA, aliran tersebut digunakan untuk membayar cicilan mobil Toyota Fortuner yang saat ini dimiliki F, anak Wahidin Halim," ungkapnya.
"Tak hanya itu, Wahidin Halim pernah mendapatkan mobil Toyota Land Cruiser dari petinggi PT PKPG," tambahnya.
Menurut Lufti, laporan yang saat ini diserahkan ke KPK merupakan tambahan bukti-bukti untuk memperkuat laporan sebelumnya pada November 2015. "Kami juga melampirkan kronologi dan beberapa bukti sebagai bahan pertimbangan KPK dalam penyelidikan," tandasnya.
Diketahui saat ini Wahidin Halim maju sebagai calon Gubernur Banten dalam Pilkada 2017. Wahidin Halim berpasangan dengan anak kandung Mantan Gubernur Banten yang saat ini mendekam di penjara, Andhika Azrumy.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGKota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews