Connect With Us

Gratifikasi Pasar Babakan, Wahidin Halim Dilaporkan ke KPK

Denny Bagus Irawan | Kamis, 26 Januari 2017 | 16:00

Gratifikasi Pasar Babakan, Wahidin Halim Dilaporkan ke KPK (Istimewa / Istimewa)




TANGERANGNews.com
- Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kota Tangerang (Almakota) sambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan laporan dugaan korupsi yang dilakukan mantan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim.


Koordinator Almakota Lufti Hakim menjelaskan dugaan korupsi yang dilakukan Wahidin Halim berupa pengelolaan Pasar Babakan, Kota Tangerang. Di mana, dalam pengelolaan Pasar Babakan yang dikelola oleh PT Panca Karya Griyatama (PKG) telah melanggar peraturan Perundang-undangan. Selain itu, PT Pancakarya Putra Griyatama (PKPG) mengelola parkir di area Pasar Babakan.


"Lokasi Pasar Babakan berada di tanah milik Departemen Kehakiman, namun, tidak ada kerjasama antara PT PKG dengan Kementrian Hukum dan HAM atau dengan Kementrian Keuangan selaku pengelola barang negara," ujar Lufti Hakim di gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/1/2017).

Kuitansi


Selain itu, kata Lutfi, para pedagang gusuran dari Pasar Cikokol yang mendapat tempat pergantian ke Pasar Babakan dipaksa harus membeli kios PT PKPG seharga Rp 10 juta, dan biaya sewa sebesar Rp 50 ribu per hari.


Kejadian ilegal tersebut, kata Lutfi sengaja dibiarkan hingga ada dugaan suap atau gratifikasi yang mengalir ke dalam keluarga Wahidin Halim. "Aliran dugaan suap dari PT PKPG tersebut mengalir ke Wahidin Halim melalui rekening istrinya NN selama kurun waktu 2010-2011 di BCA, aliran tersebut digunakan untuk membayar cicilan mobil Toyota Fortuner yang saat ini dimiliki F, anak Wahidin Halim," ungkapnya.


"Tak hanya itu, Wahidin Halim pernah mendapatkan mobil Toyota Land Cruiser dari petinggi PT PKPG," tambahnya.


Menurut Lufti, laporan yang saat ini diserahkan ke KPK merupakan tambahan bukti-bukti untuk memperkuat laporan sebelumnya pada November 2015. "Kami juga melampirkan kronologi dan beberapa bukti sebagai bahan pertimbangan KPK dalam penyelidikan," tandasnya.


Diketahui saat ini Wahidin Halim maju sebagai calon Gubernur Banten dalam Pilkada 2017. Wahidin Halim berpasangan dengan anak kandung Mantan Gubernur Banten yang saat ini mendekam di penjara, Andhika Azrumy.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill