Connect With Us

Gratifikasi Pasar Babakan, Wahidin Halim Dilaporkan ke KPK

Denny Bagus Irawan | Kamis, 26 Januari 2017 | 16:00

Gratifikasi Pasar Babakan, Wahidin Halim Dilaporkan ke KPK (Istimewa / Istimewa)




TANGERANGNews.com
- Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kota Tangerang (Almakota) sambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan laporan dugaan korupsi yang dilakukan mantan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim.


Koordinator Almakota Lufti Hakim menjelaskan dugaan korupsi yang dilakukan Wahidin Halim berupa pengelolaan Pasar Babakan, Kota Tangerang. Di mana, dalam pengelolaan Pasar Babakan yang dikelola oleh PT Panca Karya Griyatama (PKG) telah melanggar peraturan Perundang-undangan. Selain itu, PT Pancakarya Putra Griyatama (PKPG) mengelola parkir di area Pasar Babakan.


"Lokasi Pasar Babakan berada di tanah milik Departemen Kehakiman, namun, tidak ada kerjasama antara PT PKG dengan Kementrian Hukum dan HAM atau dengan Kementrian Keuangan selaku pengelola barang negara," ujar Lufti Hakim di gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/1/2017).

Kuitansi


Selain itu, kata Lutfi, para pedagang gusuran dari Pasar Cikokol yang mendapat tempat pergantian ke Pasar Babakan dipaksa harus membeli kios PT PKPG seharga Rp 10 juta, dan biaya sewa sebesar Rp 50 ribu per hari.


Kejadian ilegal tersebut, kata Lutfi sengaja dibiarkan hingga ada dugaan suap atau gratifikasi yang mengalir ke dalam keluarga Wahidin Halim. "Aliran dugaan suap dari PT PKPG tersebut mengalir ke Wahidin Halim melalui rekening istrinya NN selama kurun waktu 2010-2011 di BCA, aliran tersebut digunakan untuk membayar cicilan mobil Toyota Fortuner yang saat ini dimiliki F, anak Wahidin Halim," ungkapnya.


"Tak hanya itu, Wahidin Halim pernah mendapatkan mobil Toyota Land Cruiser dari petinggi PT PKPG," tambahnya.


Menurut Lufti, laporan yang saat ini diserahkan ke KPK merupakan tambahan bukti-bukti untuk memperkuat laporan sebelumnya pada November 2015. "Kami juga melampirkan kronologi dan beberapa bukti sebagai bahan pertimbangan KPK dalam penyelidikan," tandasnya.


Diketahui saat ini Wahidin Halim maju sebagai calon Gubernur Banten dalam Pilkada 2017. Wahidin Halim berpasangan dengan anak kandung Mantan Gubernur Banten yang saat ini mendekam di penjara, Andhika Azrumy.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Rabu, 5 Agustus 2026 | 20:55

Pegawai bank keliling berinisial PG, 25, mengalami trauma berat imbas peristiwa penganiayaan dan pelecehan seksual diduga dilakukan oleh lima rekan kerjanya di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill