Connect With Us

Jazuli: Biadab, Pembantaian Muslim Rohingnya Tidak Bisa Ditolelir

Yudi Adiyatna | Selasa, 29 Agustus 2017 | 20:00

Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini. (@TangerangNews2017 / Denny Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menyatakan kesedihan, kepedihan, dan keprihatinannya yang mendalam atas tragedi pembantaian Muslim Rohingnya yang terus terjadi di distrik/kawasan Rakhine Myanmar.

"Apa yang terjadi di Rohingnya sangat menyedihkan, di luar akal sehat dan nurani kemanusiaan kita yang beradab, sehingga tidak bisa lagi ditolelir," katanya, Selasa (29/8/2017).

Untuk itu, Anggota Komisi I DPR RI ini menminta agar seluruh dunia harus menghentikan tragedi kemanusiaan paling memilukan di abad ini. Pasalnya, tragedi itu telah menjadi isu internasional dengan tersebarnya berita, foto, dan video pembantaian muslim Rohignya ke seluruh dunia. BACA JUGA : Pesan Jazuli Juwaini, Jaga Kemerdekaan dengan Membangun Konsensus Kebangsaan

"Dunia berduka, dan tidak berhenti di situ atas nama tanggung jawab kemanusiaan universal kita harus menghentikan pembantaian manusia di sana," tegas anggota DPR RI asal Tangsel tersebut.

Menurut Jazuli, Fraksi PKS sendiri akan menggalang solidaritas kemanusiaan untuk Rohingnya di Parlemen dan juga akan mendorong Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk melakukan diplomasi multitrak yang efektif guna menyelamatkan kaum muslim yang berada di sana. BACA JUGA : Jazuli Ajak Masyarakat Bangun Ketahanan dan Kemandirian Bangsa

"Kami di Fraksi PKS akan berusaha sekuat tenaga untuk membantu saudara-saudara kita di sana melalui berbagai saluran dan kewenangan yang kami miliki, semata-mata atas nama kemanusiaan yang adil dan beradab," pungkas Jazuli.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill