Connect With Us

Panglima TNI Dilarang Masuk AS, Fraksi PKS Nilai Bisa Jadi Insiden Diplomatik Serius

Yudi Adiyatna | Senin, 23 Oktober 2017 | 21:00

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Insiden pelarangan kepada Panglima TNI Gatot Nurmantyo untuk masuk Amerika Serikat (AS) mendapat perhatian serius di dalam negeri.

Padahal Panglima TNI telah mengantongi Visa AS dan beliau pun berangkat  atas undangan Panglima Angkatan Bersenjata AS untuk menghadiri acara Chiefs of Defence conference on country violent Extremist organizations (VEOs) yang akan dilaksanakan pada 23-24 Oktober 2017 di Washington DC.

Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini menilai, hal ini bisa menjadi insiden diplomatik yang serius. Apalagi jika Pemerintah AS tidak bisa menjelaskan secara clear mengapa insiden ini bisa terjadi.

"Masalah jelas ada di pihak AS, meski Duta Besar AS sudah minta maaf, Pemerintah AS secara resmi harus menjelaskan seterang-terangnya apa masalahnya," kata Jazuli.

Anggota Komisi I ini mendukung penuh sikap Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, yang tidak menganggap masalah ini selesai dengan permintaan maaf, tapi meminta penjelasan resmi Pemerintah AS.

"Sikap Menlu sudah tepat. Apalagi pemberitahuan bahwa Panglima tidak diizinkan masuk disampaikan melalui pihak maskapai. Jelas ini tidak profesional dan tidak proporsional dalam kerangka diplomasi dua negara," kata Jazuli.

Jazuli menegaskan bahwa Panglima TNI adalah pejabat penting negara dan beliau diundang resmi oleh Panglima Angkatan Bersenjata AS sebagai pejabat negara untuk acara kenegaraan. Ada etika dan kepatutan diplomatik yang dilanggar dalam hal ini karena menyangkut wibawa dan marwah negara. 

Untuk itu, Jazuli Juwaini berharap agar Pemerintah AS memberi penjelasan resmi agar insiden ini tidak mengganggu hubungan diplomatik dua negara yang terjalin baik selama ini.(DBI/HRU)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill