Connect With Us

Panglima TNI Dilarang Masuk AS, Fraksi PKS Nilai Bisa Jadi Insiden Diplomatik Serius

Yudi Adiyatna | Senin, 23 Oktober 2017 | 21:00

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Insiden pelarangan kepada Panglima TNI Gatot Nurmantyo untuk masuk Amerika Serikat (AS) mendapat perhatian serius di dalam negeri.

Padahal Panglima TNI telah mengantongi Visa AS dan beliau pun berangkat  atas undangan Panglima Angkatan Bersenjata AS untuk menghadiri acara Chiefs of Defence conference on country violent Extremist organizations (VEOs) yang akan dilaksanakan pada 23-24 Oktober 2017 di Washington DC.

Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini menilai, hal ini bisa menjadi insiden diplomatik yang serius. Apalagi jika Pemerintah AS tidak bisa menjelaskan secara clear mengapa insiden ini bisa terjadi.

"Masalah jelas ada di pihak AS, meski Duta Besar AS sudah minta maaf, Pemerintah AS secara resmi harus menjelaskan seterang-terangnya apa masalahnya," kata Jazuli.

Anggota Komisi I ini mendukung penuh sikap Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, yang tidak menganggap masalah ini selesai dengan permintaan maaf, tapi meminta penjelasan resmi Pemerintah AS.

"Sikap Menlu sudah tepat. Apalagi pemberitahuan bahwa Panglima tidak diizinkan masuk disampaikan melalui pihak maskapai. Jelas ini tidak profesional dan tidak proporsional dalam kerangka diplomasi dua negara," kata Jazuli.

Jazuli menegaskan bahwa Panglima TNI adalah pejabat penting negara dan beliau diundang resmi oleh Panglima Angkatan Bersenjata AS sebagai pejabat negara untuk acara kenegaraan. Ada etika dan kepatutan diplomatik yang dilanggar dalam hal ini karena menyangkut wibawa dan marwah negara. 

Untuk itu, Jazuli Juwaini berharap agar Pemerintah AS memberi penjelasan resmi agar insiden ini tidak mengganggu hubungan diplomatik dua negara yang terjalin baik selama ini.(DBI/HRU)

KAB. TANGERANG
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP Guru di Dindik Kabupaten Tangerang Capai Rp117 Juta

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP Guru di Dindik Kabupaten Tangerang Capai Rp117 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:12

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten menemukan kelebihan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TPP) di Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang sebesar Rp117.380.000 pada tahun anggaran 2025.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill