Connect With Us

Komisi IX DPR Minta Zaki Berantas Mafia Industri

Mohamad Romli | Jumat, 3 November 2017 | 11:00

Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Banten III, Siti Masrifah. (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Banten III, Siti Masrifah mengingatkan  Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar agar peristiwa meledaknya pabrik kembang api di Kosambi yang menewaskan puluhan korban jiwa dan korban luka jangan sampai terulang kembali. Ia meminta Zaki untuk untuk berhati-hati dan lebih selektif dalam mengeluarkan izin pendirian industri di Kabupaten Tangerang.

“Kedepan kita minta kepada pak Bupati, untuk berhati-hati dan lebih selektif dalam memberikan izin agar tidak terjadi lagi ada mafia industri,” ujarnya kepada TangerangNews.com di Cisauk, Kamis (2/11/2017).

Masrifah mengatakan, saat dihelat rapat dengar pendapat antara Bupati Tangerang dengan Komisi IX DPRRI, Selasa (31/10/2017),  Zaki dicecar dengan tiga pertanyaan diantarnya soal izin pabrik tersebut.,

“Ternyata setelah kita tanya di forum itu, izin itu memang sesuai ketika dilihat diawal, tetapi ketika setelah pasca kejadian itu tidak sesuai dengan fakta,” terangnya.

Ketidaksesuaian fakta tersebut, tambah Masrifah soal banyaknya korabn jiwa dalam peristiwa tersebut, bahkan ditemukan pekerja dibawah umur yang tidak terdeteksi oleh pihak Pemkab Tangerang.

 “Kenapa,  karena yang diizinkan hanya 10 pekerja, namun sampai hari kejadian ada 103, disitu ada kelebihan 93,” tambahnya.

Terkait lokasi pabrik yang berdekatan dengan sekolah juga disoal oleh Komisi IX, karena jarak sekolah dengan pabrik sangat berdekatan. Jawaban Zaki dalam forum tersebut menjelaskan sekolah lebih awal berdiri dibandingkan PT Panca Buana Cahaya Sukses.

Pasca peristiwa ledakan pabrik tesebut juga, ia meminta kepada Zaki untuk lebih ketat melakukan pengawasan terkait pekerja anak serta anak yang mengalami human traffiking (perdagangan anak).

“Pengawasan tenaga kerja memang minim, harus lebih ditingkatkan lagi,” tukasnya.(DBI/HRU)

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill