Connect With Us

GAPPRI Minta Pemerintah Cabut Kebijakan Bebas Pita Cukai di Batam

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 27 April 2018 | 16:00

Ilustrasi Rokok. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu Soemiran mengapresiasi langkah Bea Cukai dalam memerangi rokok ilegal. Seperti diketahui, dalam sepekan terakhir, Ditjen Bea Cukai menggencarkan razia di berbagai daerah, dengan melibatkan aparat TNI.

"GAPPRI mengucapkan terimakasih kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas operasi rokok ilegal yang melibatkan TNI dan menunjukkan keseriusan dan hasil yang maksimal," ujar Ismanu Soemiran, dalam Siaran Pers, Kamis (26/4).

Ismanu menjelaskan, setelah digencarkan operasi rokok ilegal, permintaan rokok resmi dengan disertai pita cukai di daerah semakin meningkat. Terutama di daerah seperti Palu, Banjarmasin dan daerah lain.

Untuk itu, GAPPRI berharap, operasi ini dapat terus dilakukan dalam beberapa tahun ke depan agar rokok legal mampu memenuhi ceruk pasar yang ditinggalkan rokok ilegal. Diharapkan juga, operasi dari Bea Cukai dapat menimbulkan efek jera karena selama ini pelaku pengedar rokok ilegal akan tiarap ketika ada razia dan mucul lagi ketika tidak ada razia.
 
"Penangkapan yang sudah ditindaklanjuti penyegelan mesin perlu ada cara yang lebih tegas, agar mesin tersebut tidak dijadikan kanibalis," tegasnya.

Di sisi lain, itikad Bea Cukai terhadap pabrikan yang tertangkap dengan cara pembinaan untuk diberikan ijin, atau untuk dinaikan kelas golongannya, jangan sampai dibuat siasat untuk merubah modus ilegal lain yakni dengan modus PAP (Pita Asli tapi Palsu cara mendapatkannya), lalu PBP (Pita Bekas Pakai), juga PBU (Pita Bukan Untuknya).

Oleh karena itu, GAPPRI juga usul agar pemerintah segera mencabut kebijakan Batam Bebas Pita Cukai. Peredaran tanpa pita, telah lama melimpah keluar beredar di luar Batam.

GAPPRI, ditegaskan Ismanu, sudah meminta kepada seluruh anggota, untuk mendukung penuh operasi rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai. Sekaligus meminta para sales di lapangan, untuk mengawasi dan mencari di mana keberadaan rokok ilegal, apa rupa/merek rokok ilegal tersebut, lalu laporkan ke holine Bea Cukai untuk ditindaklanjuti dengan cepat.



"Pahami bahwa rokok ilegal adalah pesaing yang tidak sehat yang merugikan baik kepada Negara maupun masa depan pekerjanya bagi perusahan yang legal,". tegas Ismanu.

Langkah Bea Cukai melakukan razia rokok ilegal, juga diapresiasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudistira Adhinegara. Dia mengatakan, saat ini tren peredaran rokok ilegal masih di atas 10 persen sehingga perlu penindakan tegas di lapangan.

"Jangan sampai ada kebocoran rokok yang tidak berpita cukai atau berpita cukai tapi palsu karena kerugian penerimaan cukainya lumayan besar,"tegas Bhima, saat dihubungi, Kamis (16/4).
Untuk itu, perlu diciptakan iklim usaha yang kondusif. Jangan ada ketidakpastian hukum khususnya soal kebijakan impor tembakau Industri dan petani, kata Bhima, hanya butuh konsistensi pemerintah.  "Ini tahun politik jadi kebijakan harus dibuat terukur sehingga tidak kontraproduktif," tegasnya.(RAZ/RGI)

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

KOTA TANGERANG
Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:27

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berinisial SNA, 21, di sebuah rumah kontrakan kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill