Connect With Us

Dioperasikan, Simpang Susun Cikande Jadi Alternatif Lalin Serang-Balaraja

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 3 Mei 2018 | 11:00

Simpang Susun Cikande yang telah resmi ditetapkan sebagai bagian dari Jalan Tol Tangerang-Merak. (@TangerangNews.com / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Simpang Susun Cikande telah resmi ditetapkan sebagai bagian dari Jalan Tol Tangerang-Merak, berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 310/KPTS/M/2018.

PT Marga Mandalasakti dengan brand ASTRA Infra Toll Road Tangerang-Merak, pengelola jalan tol Tangerang-Merak siap mengoperasikan Simpang Susun Cikande pada tanggal 3 Mei 2018 mulai pukul 00.00 WIB, dengan besaran tarif tol yang diberlakukan sesuai Kepmen PUPR Nomor 311/KPTS/M/2018.

BACA JUGA:


Pembangunan proyek pembukaan Simpang Susun Cikande dilaksanakan sejak bulan April 2014 lalu ini diprakarsai oleh Pemerintah Kabupaten Serang, yang kemudian diresmikan secara langsung oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy pada 2 Mei 2018.

“Simpang susun yang memiliki panjang 1,3 kilometer ini diharapkan dapat menjadi jalan alternatif bagi pengguna jalan dan memperlancar arus lalu lintas wilayah di beberapa wilayah seperti Balaraja, Ciujung dan Serang, sehingga mampu mendorong percepatan investasi di berbagai wilayah provinsi Banten.” terang Kris, Kamis (3/4/2018).

Sebelumnya, proyek Simpang Susun Cikande ini telah dilakukan uji laik operasi yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama dengan Direktorat Jendral Perhubungan Darat.

Evaluasi laik operasi yang dilakukan diantaranya meliputi ketentuan teknis dan administratif serta ketentuan sistem tol. Sebagaimana dalam Pasal 37 PP No 15/2005 tentang Jalan Tol mengatur laik fungsi pengoperasian jalan tol, merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukan sebelum suatu segmen/ ruas dioperasikan.



Dengan dibangunnya Simpang Susun Cikande jumlah Gerbang Tol ruas Tangerang-Merak yang semula 9 menjadi 10. Gerbang Tol Cikande ini didukung oleh alat timbangan kendaraan weigh in motion (WIM) yang menyatu pada perkerasan jalan dan terintegrasi pada sistem peralatan tol. WIM ini mampu mendeteksi berat kendaraan ketika kendaraan melintas memasuki Gardu Gerbang Tol.

Sebelumnya di Tol Tangerang-Merak, WIM sudah terpasang di Gerbang Tol Cilegon Barat, Cilegon Timur, Serang Barat. Demi keselamatan bersama para pengguna jalan diharapkan untuk tertib berkendara dan menaati semua peraturan yang berlaku terutama mengenai jumlah muatan kendaraan angkutan barang.(RAZ/RGI)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BANTEN
Andra Soni Lantik 23 Pejabat, Jamaluddin Jadi Kepala Dindikbud Banten

Andra Soni Lantik 23 Pejabat, Jamaluddin Jadi Kepala Dindikbud Banten

Senin, 3 November 2025 | 15:51

Sebanyak, 23 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi secara resmi dilantik oleh Gubernur Banten, Andra Soni, Gedung Negara Provinsi Banten, Senin 3 November 2025.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Senin, 3 November 2025 | 20:52

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid secara resmi melantik 22 pengurus cabang olahraga (cabor) yang tergabung dalam KONI Kabupaten Tangerang untuk masa bakti 2025–2029, Senin 3 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill