UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Aksi pengeboman Gereja Santa Maria Tak Bercela, Gereja Kristen Indonesia (GKI) dan Gereja Pantekosta di Surabaya telah menuai kemarahan berbagai lapisan masyarakat salah satu Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang.
Dalam siaran pers yang diterima TangerangNews.com, Minggu (13/5/2018), FKUB menyatakan aksi tersebut telah mencederai rasa kemanusiaan dan bisa mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kami mengutuk keras dan tidak mentolerir segala bentuk teror dengan cara dan alasan apapun," ungkap Ketua FKUB Tangerang Maski.
Pihaknya juga menyerukan kepada masyarakat di Kabupaten Tangerang untuk terus menjaga kerukunan antar umat beragama serta bersikap waspada terhadap segala bentuk provokasi.
"Kami meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai segala bentuk gerakan yang dapat mengganggu kedamaian dan kerukunan antar umat beragama serta terus berkoordinasi dengan pihak aparat keamanan," tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga menyerukan menggalang solidaritas dan mendukung aparat keamanan untuk mengusut tuntas tragedi tersebut dan memberikan tindakan hukum bagi pelakunya.
"Juga kami mengajak masyarakat tidak menyebarkan foto atau gambar, berita hoax terkait peristiwa tersebut," tukasnya.(RAZ/RGI)
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAG-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews