Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat
Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Aksi pengeboman Gereja Santa Maria Tak Bercela, Gereja Kristen Indonesia (GKI) dan Gereja Pantekosta di Surabaya telah menuai kemarahan berbagai lapisan masyarakat salah satu Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang.
Dalam siaran pers yang diterima TangerangNews.com, Minggu (13/5/2018), FKUB menyatakan aksi tersebut telah mencederai rasa kemanusiaan dan bisa mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kami mengutuk keras dan tidak mentolerir segala bentuk teror dengan cara dan alasan apapun," ungkap Ketua FKUB Tangerang Maski.
Pihaknya juga menyerukan kepada masyarakat di Kabupaten Tangerang untuk terus menjaga kerukunan antar umat beragama serta bersikap waspada terhadap segala bentuk provokasi.
"Kami meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai segala bentuk gerakan yang dapat mengganggu kedamaian dan kerukunan antar umat beragama serta terus berkoordinasi dengan pihak aparat keamanan," tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga menyerukan menggalang solidaritas dan mendukung aparat keamanan untuk mengusut tuntas tragedi tersebut dan memberikan tindakan hukum bagi pelakunya.
"Juga kami mengajak masyarakat tidak menyebarkan foto atau gambar, berita hoax terkait peristiwa tersebut," tukasnya.(RAZ/RGI)
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TODAY TAGKini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
Peristiwa kebakaran melanda kawasan Perumahan Cendana Residence, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat 5 Juni 2026, malam.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews