RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Aksi pengeboman Gereja Santa Maria Tak Bercela, Gereja Kristen Indonesia (GKI) dan Gereja Pantekosta di Surabaya telah menuai kemarahan berbagai lapisan masyarakat salah satu Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang.
Dalam siaran pers yang diterima TangerangNews.com, Minggu (13/5/2018), FKUB menyatakan aksi tersebut telah mencederai rasa kemanusiaan dan bisa mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kami mengutuk keras dan tidak mentolerir segala bentuk teror dengan cara dan alasan apapun," ungkap Ketua FKUB Tangerang Maski.
Pihaknya juga menyerukan kepada masyarakat di Kabupaten Tangerang untuk terus menjaga kerukunan antar umat beragama serta bersikap waspada terhadap segala bentuk provokasi.
"Kami meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai segala bentuk gerakan yang dapat mengganggu kedamaian dan kerukunan antar umat beragama serta terus berkoordinasi dengan pihak aparat keamanan," tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga menyerukan menggalang solidaritas dan mendukung aparat keamanan untuk mengusut tuntas tragedi tersebut dan memberikan tindakan hukum bagi pelakunya.
"Juga kami mengajak masyarakat tidak menyebarkan foto atau gambar, berita hoax terkait peristiwa tersebut," tukasnya.(RAZ/RGI)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPlatform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews