Connect With Us

FKUB Tangerang: Tragedi Pengeboman Gereja di Surabaya Cederai Kemanusiaan

Mohamad Romli | Minggu, 13 Mei 2018 | 17:00

Ilustrasi Terorisme. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aksi pengeboman Gereja Santa Maria Tak Bercela, Gereja Kristen Indonesia (GKI) dan Gereja Pantekosta di Surabaya telah menuai kemarahan berbagai lapisan masyarakat salah satu Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang.

Dalam siaran pers yang diterima TangerangNews.com, Minggu (13/5/2018), FKUB menyatakan aksi tersebut telah mencederai rasa kemanusiaan dan bisa mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kami mengutuk keras dan tidak mentolerir segala bentuk teror dengan cara dan alasan apapun," ungkap Ketua FKUB Tangerang Maski.

Pihaknya juga menyerukan kepada masyarakat di Kabupaten Tangerang untuk terus menjaga kerukunan antar umat beragama serta bersikap waspada terhadap segala bentuk provokasi.

"Kami meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai segala bentuk gerakan yang dapat mengganggu kedamaian dan kerukunan antar umat beragama serta terus berkoordinasi dengan pihak aparat keamanan," tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga menyerukan menggalang solidaritas dan mendukung aparat keamanan untuk mengusut tuntas tragedi tersebut dan memberikan tindakan hukum bagi pelakunya.

"Juga kami mengajak masyarakat tidak menyebarkan foto atau gambar, berita hoax terkait peristiwa tersebut," tukasnya.(RAZ/RGI)

SPORT
Persita Luncurkan Jersey Anyar Musim Ini, Tampilkan Identitas Budaya Tangerang

Persita Luncurkan Jersey Anyar Musim Ini, Tampilkan Identitas Budaya Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:23

Menyongsong musim kompetisi BRI Super League 2026/2027, Persita Tangerang secara resmi meluncurkan rangkaian seragam tempur (jersey) terbaru mereka.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill