Connect With Us

Pesawat Lion Air JT 610 Jakarta-Pangkal Pinang Jatuh

Yudi Adiyatna | Senin, 29 Oktober 2018 | 10:00

Pesawat Lion Air. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pesawat type B737-8 Max dengan nomor penerbangan JT610 milik operator Lion Air dilaporkan telah hilang kontak, Senin (29/10/2018).

Pesawat yang terbang dari Bandara Udara Soekarno-Hatta itu menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang terbang pukul 06.10 WIB dan dilaporkan hilang kontak sekitar pukul 06.30 WIB.

Kepala Bagian Kerjasama dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Sindu Rahayu menyebutkan pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E. 

"Pesawat ini berangkat pada pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB. Pesawat sempat meminta return to base sebelum akhirnya hilang dari radar," sebut Sindu dalam siaran persnya.

Pesawat yang membawa 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi dengan 2 pilot dan 5 FA sampai saat ini telah hilang kontak selama kurang lebih 3 jam dan petugas pencarian telah dikerahkan guna melakukan evakuasi dan pencarian terhadap badan pesawat.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub saat ini tengah berkoordinasi dengan BASARNAS, Lion Air selaku operator dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Perum LPPNPI untuk melakukan kegiatan pencarian dan penyelamatan terhadap pesawat JT 610," bebernya.(MRI/RGI)

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

TANGSEL
Harga Bawang Merah di Pasar Serpong Tembus Rp60 Ribu per Kg, Pembeli Mulai Berkurang

Harga Bawang Merah di Pasar Serpong Tembus Rp60 Ribu per Kg, Pembeli Mulai Berkurang

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:54

Harga bawang merah di Pasar Serpong, Tangerang Selatan, melonjak dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan pedagang maupun pembeli.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill