Connect With Us

24 Jenazah Korban Lion Air Jatuh Ditemukan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 30 Oktober 2018 | 14:25

Tim SAR melakukan evakuasi korban pesawat JT610. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tim SAR masih melakukan pencarian korban pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang. Hingga kini, petugas sudah menemukan 24 jenazah.

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, 24 kantung jenazah tersebut sudah dibawa dan berada di RS POLRI Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Saat ini, sebagian dari pihak keluarga penumpang dan kru sudah berada di RS POLRI untuk proses identifikasi (Disaster Victim Identification)," ujarnya, Selasa (30/10/2018).

Menurutnya, keluarga korban maupun kru JT-610 yang terdiri dari 168 orang yang berasal dari Pangkalpinang, Bangka, tiga orang dari Medan, Sumatera Utara; dua orang dari Padang, Sumatera Barat; empat orang dari Yogyakarta; dua orang dari Madiun, Jawa Timur; empat orang dari Demak, Jawa Tengah diberangkatkan ke Jakarta.

Danang menyatakan, pihaknya saat ini sudah mempersiapkan dan melakukan pendampingan psikologi kepada keluarga (family assistant) di posko utama JT-610.

"Jajaran manajemen Lion Air juga akan melakukan kunjungan ke posko Halim Perdanakusuma, RS POLRI, Karawang dan Tanjung Priok," katanya.

Pesawat Lion Air JT-610 rute penerbangan Jakarta-Pangkal Pinang mengalami kecelakaan di perairan Karawang. Pesawat tersebut mengangkut 178 penumpang dewasa satu penumpang anak-anak dan dua penumpang bayi termasuk dalam penerbangan ini ada tiga pramugari sedang pelatihan dan satu teknisi.(MRI/RGI)

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill